Pelayananpublik.id- Manajemen Bank Sumut menandatangani MoU bersama BNN Provinsi Sumatera Utara tentang komitmen untuk menjauhi narkoba, Jumat (13/3) di Hotel Grand Mutiara Berastagi.
Dengan demikian seluruh jajaran manajemen beserta pegawai Bank Sumut telah berkomitmen untuk menjauhi dan mencegah peredaran narkoba khususnya di wilayah kerja mereka.
Penandatanganan tersebut juga disaksikan seluruh jajaran Dewan Komisaris, Jajaran Direksi serta Pemimpin Divisi dan Pemimpin Cabang Bank Sumut. Hadir pada penandatanganan tersebut, Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjend Pol Drs Atrial, SH,MH, didampingi Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Drs. Tuangkus Harianja.
Direktur Utama Bank Sumut, Muchammad Budi Utomo menyampaikan perbankan merupakan institusi yang dibangun dari kepercayaan Sehingga sangat penting bagi Bank Sumut untuk menanamkan budaya sadar narkoba kepada seluruh pegawai.
“Untuk melaksanakan amanah dan fokus pada program kerjanya, tentunya segenap insan Bank Sumut hendaknya tidak terganggu apalagi terpengaruh dengan narkoba dan sejenisnya untuk mewujudkan karyawan karyawati yang memiliki semangat, etos kerja tinggi serta bersih dari narkoba dan zat-zat terlarang lainnya” ujar Budi Utomo.
Di tempat yang sama, kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjend Pol Atrial menyampaikan bahwa peredaran narkoba di Indonesia telah memasuki taraf yang cukup mengkhawatirkan. Peredaran narkoba tersebut dapat menimpa semua kalangan. Oleh karena itu pencegahan narkoba harus dimulai dari tahap dukungan keluarga.
Pada kesempatan tersebut BNN dan Bank Sumut juga menggelar pemeriksaan urine kepada seluruh jajaran Pemimpin Divisi dan Pemimpin Cabang Bank Sumut dan hasilnya seluruhnya negatif narkoba. Selanjutnya tes urine kepada para pegawai akan dilakukan secara rutin. (*)