Pelayananpublik.id – Masih banyaknya kekurangan yang harus dipenuhi menuju Kota Serang agar jadi kota metropolitan.
Pembahasan agar Kota Serang jadi metropolitan dibahas dalam reses anggota DPRD Provinsi Banten yakni, Encop Sopia (Gerindra), Juheni Mohamad (PKS), dan Furtasan Ali Yusuf (NasDem) di kantor Wali Kota Serang Syafrudin.
“Sebetulnya kan semua juga dengar ya, terkait dengan aspirasi dari kota Serang. Pertama, terkait dengan bantuan keuangan yang memang minimalis kota Serang dapat hanya 45 miliar, sedangkan Kabupaten/kota lain sekitar 80an. Jadi diharapkan bantuan keuangan kedepan itu lebih besar, mengingat kota Serang adalah Ibu Kota Provinsi,” ujar Juheni Dapil partai PKS
Lebih lanjut Juheni menjelaskan kota Serang masih banyak insfratruktur yang perlu diperbaiki. Kedua, banyak jalan-jalan di kota Serang yang perlu ditingkatkan dari kewenangan kota Serang menjadi kewenangan provinsi.
“Hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan, tadi seperti jalan yang menghubungkan jalan nasional dengan provinsi dari belakang Samsat ke Dalung. Kemudian jalan Bhayangkara itu juga perlu ditingkatkan. Jadi aspirasi-aspirasi itu nanti akan kita jadikan bahan untuk yang dapat diperjuangkan melalui seluruh anggota dewan kota Serang dapil, dapil provinsi ya ada 5 orang yang saat ini hadir,” ungkapnya.
Adapun kekurangan kota Serang yang lebih banyak yaitu soal Infrastruktur, sehingga perlu adanya kerja keras. Sehingga kota Serang betul-betul layak dijadikan Ibu Kota Provinsi. Selain jalan ada juga irigasi, dan rumah sakit tipe C.
“Karena kan kota Serang ini belum memiliki rumah sakit tipe C. Jadi rumah sakit kita ini kan baru 60 tempat tidur, sedangkan tipe C itu kan 100 tempat tidur. Jadi belum sesuai jika dikatakan kota metropolitan. padahal kan kalau kota metropolitan itu harus memiliki rumah sakit tipe A, nah tipe C aja kita belum punya,” jelasnya.
Selain itu, Banten sendiri juga belum memiliki rumah sakit tipe A, melainkan baru tipe B. Walaupun begitu masih dapat didorong untuk ke tipe A. Sehingga kota Serang ini betul-betul layak menjadi kota metropolitan.
“Ditambah lagi jalan-jalan agar tidak macet, jadi ada banyak jalan alternatif yang perlu kita perjuangkan. Nah salah satu caranya yaitu dengan peningkatan, jadi jalan kota Serang ini ditingkatkan menjadi kewenangan provinsi Banten. Nah itulah yang perlu kita komunikasikan antara pemkot dan Pemprov. Sehingga ketika jalan itu menjadi kewenangan provinsi, yang akan membangunnya adalah provinsi,” imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin juga mempertegas bahwa ada beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengusulkan kaitannya dengan infrastruktur seperti jalan-jalan poros dan lingkar yang ada di trondol dan juga infrastruktur perumahan dengan perumahan dari Perkim juga akan segera diajukan.
“Lalu yang kedua kaitannya dengan keinginan Pemkot Serang soal dana bantuan dari Pemprov. Karena memang PAD kota Serang dan APBD nya kecil,” tuturnya. (kimi)