Mahasiswa Serang Unjuk Rasa, Soroti Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan

Pelayananpublik.id – Gabungan mahasiswa dari berbagai organisasi melakukan aksi unjuk rasa menyoroti permasalahan keperempuanan, Senin (9/3). Hal ini juga dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada 8 Maret yang lalu.

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyampaikan berbagai permasalahan yang hingga kini masih menghantui kaum perempuan. Selain itu, mereka juga menggambarkan permasalahan tersebut dengan menggelar teatrikal.

Koordinator aksi, Qaulan, mengatakan bahwa kondisi perempuan di dunia, khususnya di Indonesia, saat ini sedang dalam masa krisisnya. Seperti halnya kasus 20 buruh perempuan yang harus rela keguguran karena adanya jam kerja yang tidak manusiawi.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Aksi kami melihat kondisi dan situasi saat ini dari berbagai sektor, seperti sektor buruh perempuan. Kemarin terjadi kasus sekitar 20 orang buruh perempuan telah keguguran karena tetap dipekerjakan pada sift malam,” ujarnya di alun-alun Kota Serang.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya juga menyoroti tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, yang bahkan berdasarkan catatan Komnas HAM mencapai 400 ribu kasus.

“Perihal kekerasan seksual menurut catatan Komnas HAM pada 2019 lalu, ada sekitar 400 ribu lebih kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia. Ini yang harus kita lawan khususnya dalam hari perempuan internasional,” terangnya.

Menurutnya, rencana kebijakan Omnibus Law pun juga akan sangat berdampak kepada perempuan, khususnya bagi para pekerja perempuan. Sebab, banyak hak pekerja perempuan yang akan ‘diperkosa’ melalui kebijakan itu.

“Karena dalam undang-undang Omnibus Law ini nantinya pemerintah akan menghapuskan yang namanya cuti haid, cuti melahirkan dan upah setara antara buruh perempuan dan buruh laki-laki,” jelasnya yang merupakan anggota KMS 30.

Jadi sebagai perempuan, ia menegaskan sudah sepatutnya untuk mengkampanyekan isu-isu perempuan yang ada di Indonesia khususnya di Banten. Namun ia juga mengaku bahwa perjuangan perempuan bukanlah perjuangan identitas yang eksklusif, tapi perjuangan bagi massa luas.

“Selain kasus-kasus perempuan kami juga turut bersolidaritas atas kasus-kasus kerakyatan lainnya seperti penggusuran rel kereta, pengaktifan rel kereta api di Pandeglang, kemudian kasus bencana banjir Lebak dan kasus-kasus kerakyatan Geothermal di Padarincang,” tegasnya.

Salah satu massa aksi dari LMND-DN Kota Serang, Dede, mengatakan bahwa aksi tersebut diikuti oleh berbagai organisasi, komunitas serta individu perorangan.

“Ada komunitas Sudirman 30, Kumala UIN, Kumandang UIN, Perpus jalanan se-Banten dan ada dari individu merdeka. Kebetulan hari ini kami bersatu untuk memperingati momentum Hari Perempuan Internasional,” tandasnya. (kimi) Rekha Banten: Mahasiswa Serang Aksi Unjuk Rasa, Soroti Kasus Kekerasan Seksual Pada Perempuan

PelayananPublik.id – Gabungan mahasiswa dari berbagai organisasi melakukan aksi unjuk rasa menyoroti permasalahan keperempuanan, Senin (9/3). Hal ini juga dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada 8 Maret yang lalu.

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyampaikan berbagai permasalahan yang hingga kini masih menghantui kaum perempuan. Selain itu, mereka juga menggambarkan permasalahan tersebut dengan menggelar teatrikal.

Koordinator aksi, Qaulan, mengatakan bahwa kondisi perempuan di dunia, khususnya di Indonesia, saat ini sedang dalam masa krisisnya. Seperti halnya kasus 20 buruh perempuan yang harus rela keguguran karena adanya jam kerja yang tidak manusiawi.

“Aksi kami melihat kondisi dan situasi saat ini dari berbagai sektor, seperti sektor buruh perempuan. Kemarin terjadi kasus sekitar 20 orang buruh perempuan telah keguguran karena tetap dipekerjakan pada sift malam,” ujarnya di alun-alun Kota Serang.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya juga menyoroti tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, yang bahkan berdasarkan catatan Komnas HAM mencapai 400 ribu kasus.

“Perihal kekerasan seksual menurut catatan Komnas HAM pada 2019 lalu, ada sekitar 400 ribu lebih kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia. Ini yang harus kita lawan khususnya dalam hari perempuan internasional,” terangnya.

Menurutnya, rencana kebijakan Omnibus Law pun juga akan sangat berdampak kepada perempuan, khususnya bagi para pekerja perempuan. Sebab, banyak hak pekerja perempuan yang akan ‘diperkosa’ melalui kebijakan itu.

“Karena dalam undang-undang Omnibus Law ini nantinya pemerintah akan menghapuskan yang namanya cuti haid, cuti melahirkan dan upah setara antara buruh perempuan dan buruh laki-laki,” jelasnya yang merupakan anggota KMS 30.

Jadi sebagai perempuan, ia menegaskan sudah sepatutnya untuk mengkampanyekan isu-isu perempuan yang ada di Indonesia khususnya di Banten. Namun ia juga mengaku bahwa perjuangan perempuan bukanlah perjuangan identitas yang eksklusif, tapi perjuangan bagi massa luas.

“Selain kasus-kasus perempuan kami juga turut bersolidaritas atas kasus-kasus kerakyatan lainnya seperti penggusuran rel kereta, pengaktifan rel kereta api di Pandeglang, kemudian kasus bencana banjir Lebak dan kasus-kasus kerakyatan Geothermal di Padarincang,” tegasnya.

Salah satu massa aksi dari LMND-DN Kota Serang, Dede, mengatakan bahwa aksi tersebut diikuti oleh berbagai organisasi, komunitas serta individu perorangan.

“Ada komunitas Sudirman 30, Kumala UIN, Kumandang UIN, Perpus jalanan se-Banten dan ada dari individu merdeka. Kebetulan hari ini kami bersatu untuk memperingati momentum Hari Perempuan Internasional,” tandasnya. (kimi)