Pelayananpublik.id – Aksi seorang maling di Pasar Horas, Kota Pematangsiantar terekam CCTV toko perhiasan pada Kamis malam (6/3/2020).
Dari rekaman CCTV, maling itu terlihat mencongkel steling dan menggasal dua loyang kalung perhiasan yang ada di Toko Emas dan Permata Bahagia.
Pelaku menutupi kepala dengan baju yang ia kenakan agar paras wajahnya tidak terlihat dengan jelas. Dia juga menenteng sebuah tas yang diduga untuk menyimpan hasil jarahannya.
Diduga karena kondisi gelap, maling itu hanya asal menggasak perhiasan yang terpajang saja. Namun yang dia curi hanya perak, sedangkan emas tidak berhasil dia peroleh.
Dari keterangan Risman Jonathan, yang diambil oleh maling bukan emas, melainkan perak berkode 925.
“Dia itu ambil silver (perak) kode 925. Total kerugian kami itu Rp 15 Juta untuk semua yang dia ambil. Emasnya gak diambil karena disimpan di brangkas,” ujar Jonathan.
Dari berbagai sumber, jenis perak Perak 925 (Sterling Silver) adalah perak yang mengandungi kadar perak sebanyak 92.5%, manakala 7.5% adalah metal lain. Metal lain 7.5% yang biasa digunakan ialah tembaga atau palladium.