Seorang Gay Cabuli Remaja Laki-laki 13 Tahun di Musala

Pelayananpublik.id – Seorang gay dan korbannya kepergok warga saat sedang berbuat mesum di musala, Nagari Cupak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat pada Senin dini hari (2/3/2020).

Dari informasi yang diperoleh, gay tersebut berinisial EPS (23) warga Kota Solok dan korbannya, ROP yang masih berumur 13 tahun, warga Kabupaten Solok.

Saat ditangkap warga, keduanya sedang berhubungan seks tanpa mengenakan pakaian di musala.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Deny Akhmad menerangkan, bahwa EPS diduga memaksa ROP untuk berhubungan seks setelah mereka beristirahat di musala tersebut.

Kejadian itu bermula ketika keduanya menumpang di musala tersebut pada Minggu (1/3/2020) malam. Kepada pengurus musala, mereka beralasan tidak memiliki uang untuk melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Lembah Gumanti.

Merasa prihatin, pengurus pun mengizinkan mereka untuk menginap di musala. Namun, saat Selasa dini hari, gerak gerik mereka mencurigakan.

Mereka memadamkan semua lampu di musala tersebut. Melihat hal yang mencurigakan itu, pengurus dan warga pun mendatangi musala itu.

Alangkah kagetnya warga melihat keduanya sedang melakukan hubungan seks tanpa mengenakan pakaian.

Atas kejadian itu, EPS dan ROP diamankan warga dan lalu diserahkan ke Polsek Gunung Talang.

Dari hasil penyidikan awal, polisi telah menetapkan EPS sebagai tersangka, sementara ROP berstatus korban. Namun, keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

EPS diketahui berprofesi sebagai petani. Sedangkan ROP merupakan remaja putus sekolah.

“Saat ini kami masih melakukan kembangkan apakah ada korban lain, dalam waktu dekat akan ada juga press release. Keduanya sudah di Polres Solok,” ujarnya.

Sumber Langgam.id