Pengertian Demokrasi, Ciri, dan Macam-macam Penerapannya di Dunia

Pelayananpublik.id- Salahsatu sistem pemerintahan yang banyak digunakan di negara-negra di dunia adalah demokrasi. Dalam demokrasi, meski negara dipimpin oleh raja atau ratu, rakyat masih memiliki kesempatan untuk mengambil keputusan terkait politik, ekonomi dan sebagainya.

Demokrasi adalah pemeritahan dari rakyat dan untuk rakyat. Artinya kedaulatan negara ada di tangan rakyat.

Secara etimologis, demokrasi berawal dari bahasa Yunani, yakni demokratia. Kata ini terbentuk dari kata demos yang berarti rakyat, dan kratos yang berarti kekuatan atau kekuasaan. Jadi, demokrasi sepadan artinya dengan kekuasaan rakyat. Kekuasaan itu mencakup sektor sosial, ekonomi, budaya, dan politik.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Pengertian demokrasi secara umum adalah sistem pemerintahan dengan memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara dalam pengambilan keputusan. Dimana keputusan itu akan berdampak bagi kehidupan seluruh rakyat. Arti lainnya adalah rakyat bertindak sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.

Sistem pemerintahan ini, mengizinkan seluruh warga negara untuk berpartisipasi aktif. Peran serta itu bisa diwakilkan atau secara langsung dalam perumusan, pengembangan, dan penetapan undang-undang. Setiap ahli memiliki penafsiran tersendiri terhadap demokrasi. Meskipun bermuara pada tujuan yang sama.

Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi adalah (bentuk atau sistem) pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya; pemerintahan rakyat. Atau gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara;

Sistem demokrasi mulai diterapkan sejak zaman Yunani kuno. Dengan sistem ini, maka rakyat bisa terlibat langsung dalam pengambilan keputusan, menyangkut keberlangsungan sebuah negara. Jadi, seluruh perkara kenegaraan harus dibicarakan langsung dengan para rakyatnya. Demokrasi murni atau demokrasi langsung adalah sistem yang diusung di zaman tersebut.

Tentunya dengan cakupan wilayah sangat luas, dengan jumlah penduduk hingga 250 juta, sistem tersebut sudah tidak relevan untuk diterapkan. Sehingga rakyat tidak mungkin lagi secara langsung terlibat dalam setiap keputusan pemerintah.

Oleh karena itu terbentuklah seperti sekarang, dengan adanya Dewan Perwakilan Rakyat. Sebagai perpanjangan tangan dari aspirasi rakyat. Kondisi itu memunculkan istilah demokrasi perwakilan atau demokrasi tidak langsung.

Prinsip Demokrasi

1. Negara Berdasarkan Konstitusi

Prinsip ini terkait dengan UUD (Undang-undang Dasar) atau semua hukum yang ditetapkan. Konstitusi dijadikan landasan dalam berbangsa dan bernegara. Fungsinya sebagai pembatas kewenangan pemerintah, dan bisa memenuhi hak rakyat. Dengan begitu, rakyat tidak mendapatkan perlakuan sewenang-wenang dari penguasa.

2. Peradilan Tidak Memihak dan Bebas

Pemerintah tidak bisa campur tangan dalam peradilan. Karena sistem pemerintahan menganut peradilan bebas. Netralitas sangat diperlukan, sehingga bisa melihat permasalahan dengan tepat dan jernih. Sehingga hakim mampu bekerja dengan baik dalam menemukan keadilan. Kemudian menentukan keputusan yang adil dalam setiap perkara yang ditanganinya.

3. Kebebasan Berpendapat dan Berserikat

Dalam sistem pemerintahan demokrasi, warga negara bebas membentuk organiasi dan hak berpendapatnya tidak dibatasi.

4. Ada Batas Waktu Pemerintahan

Nah, dalam demokrasi pemerintahan wajib memiliki masa kerja. Dimana saat masa kerja habis maka pemimpin negara harus diganti. Hal itu dilkukan agar kekuasaan tidak disalahgunakan. Pemilihan umum harus digelar dengan jujur dan adil. Dengan harapan bisa menemukan pemimpin yang bisa diandalkan.

5. Kedudukan sama setiap rakyat di mata hukum

Kebenaran dan keadilan tidak akan tercipta tanpa penegakan hukum. Penerapan hukum tidak boleh pandang bulu atau berat sebelah. Oleh karena setiap warga negara memiliki keduduka yang sama di depan hukum. Jadi, setiap pelanggaran hukum harus mendapatkan hukuman tegas.

6. Jaminan atas Hak Asasi Manusia

Sistem demokrasi dikatakan berhasil diterapkan, kalau dibarengi dengan perlindungan HAM. Karena hak dasar ini adalah hak setiap manusia. Sehingga negara juga harus menghargainya, dengan tidak pernah melakukan pelanggaran HAM.

7. Kebebasan Pers

Pers menjadi media penyaluran aspirasi warga negara. Sehingga bisa memberikan kritik dan saran kepada pemerintah sebagai pemuat kebijakan publik. Fungsi lainnya adalah sebagai sarana sosialisasi segala program pemerintah. Sehingga terjalin komunikasi antara rakyat dan pemerintah.

Ciri Sistem Pemerintahan Demokrasi

– Seluruh Keputusan yang Ditetapkan oleh Pemerintah. Jadi meskipun rakyat memiliki hak untuk memberi pandangan politik, namun keputusan tetap di tangan pemerintah. Namun keputusan tersebut diambil berdasarkan kepentingan warga negara.

– Mempunyai Perwakilan Rakyat. Dalam menangkap aspirasi masyarakat diperlukan perwakilan yang memastikan kepentingan warga terakomodasi. Di Indonesia namanya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

– Menyelenggarakan Pemilihan Umum. Pemilihan umum harus digelar secara berkala, sehingga terpilih perwakilan atau pemimpin untuk menjalankan roda pemerintahan. Itu makanya Pemilu juga disebut pesta rakyat, karena itulah saat rakyat mengeluarkan hak politiknya untuk memilih pemimpin mereka.

– Terdapat Sistem Kepartaian. Partai adalah sarana atau media untuk melaksanakan sistem demokrasi. Dengan adanya partai rakyat bisa dipilih sebagai wakil rakyat sebagai penerus aspirasi. Sehingga pemerintah bisa mewujudkan keinginan rakyat.Sekaligus wakil rakyat bisa mengontrol kerja pemerintah. Kalau terdapat penyimpangan, wakil rakyat bisa mengambil tindakan hukum. Supaya tidak merugikan rakyat dan negara. Partai juga akan mewakili rakyatnya untuk memilih dan mengusung pemimpin negara dan pemimpin daerah. Harapannya bisa menjadi pemimpin yang adil dan bijaksana.

Macam-macam Demokrasi

1. Demokasi Langsung

Demokrasi langsung atau demokrasi murni (pure democracy) merupakan jenis demokrasi di mana rakyat memiliki kekuasaan secara langsung. Demokrasi ini membutuhkan partisipasi luas warga dalam politik.

Demokrasi langsung adalah ketika warga negara dapat menentukan kebijakan secara langsung, tanpa perwakilan,perantara atau majelis parlemen.

2. Demokasi Tidak Langsung

Demokrasi demokrasi tidak langsung atau demokrasi representatif adalah ketika orang memilih siapa yang akan mewakili suara mereka di parlemen. Intinya, negara yang menganut sistem ini tidak memungkinkan rakyat memilih presiden, harus melalui parlemen.

3. Demokrasi Semi Langsung

Ada juga yang namanya demokrasi semi langsung. Dalam demokrasi ini unsur-unsur demokrasi tidak langsung dan demokrasi langsung digabungkan yang disebut juga demokrasi hibrid, atau demokrasi semi-langsung atau demokrasi partisipatif.

4. Demokrasi Presidensial

Di bawah sistem demokrasi presidensial, presiden suatu negara memiliki sebagian besar kekuasaan atas pemerintah. Presiden dipilih secara langsung atau tidak langsung oleh warga negara. Presiden dan cabang eksekutif pemerintah tidak bertanggung jawab kepada legislatif, tetapi dalam keadaan normal, tidak dapat membubarkan legislatif sepenuhnya. Demikian pula, legislatif tidak memberhentikan, kecuali jika kasusnya ekstrem. Dalam demokrasi presidensial, kepala negara adalah kepala pemerintahan. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Argentina, dan Sudan menggunakan jenis demokrasi ini.

5. Demokrasi Parlementer

Demokrasi yang memberi lebih banyak kekuatan kepada legislatif disebut demokrasi parlementer. Pihak eksekutif memperoleh hak kekuasaan atas demokrasinya hanya dari legislatif, yaitu parlemen. Kepala negara berbeda dari kepala pemerintahan, dan keduanya memiliki tingkat kekuasaan yang berbeda-beda. Namun, dalam kebanyakan kasus, presiden adalah raja yang lemah (Inggris) atau pemimpin resmi (India).

6. Demokrasi Islam

Bentuk demokrasi ini berdasar pada hukum Islam dalam menjalankan kebijakan publik. Demokrasi Islam memiliki tiga karakteristik utama. Pertama, para pemimpin dipilih oleh rakyat. Kedua, semua orang tunduk pada hukum Syariah – termasuk para pemimpin. Ketiga, para pemimpin harus berkomitmen untuk mempraktikkan ‘syura’, suatu bentuk perundingan khusus yang dilakukan oleh Nabi Muhammad. Negara yang memenuhi ketiga karakteristik ini adalah Iran, Afghanistan, dan Pakistan.

7.Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila sendiri merupakan demokrasi yang saat ini berlaku di Indonesia. Demokrasi ini bersumber pada nilai-nilai sosial budaya bangsa serta berazaskan musyawarah mufakat dengan memprioritaskan kepentingan seluruh msyarakat atau warga Negara seperti yang tercantum pada kelima sila Pancasila.

Demikian ulasan mengenai demokrasi mulai dari pengertian, ciri, dan macamnya. Semoga bermanfaat. (*)