Bupati Serang Naikan Status 400 Km Jalan Desa Jadi Kabupaten

Pelayananpublik.id – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menargetkan tahun 2020 ini akan menaikkan status jalan desa sepanjang 400 kilometer (Km) menjadi jalan kewenangan kabupaten.

Hal tersebut dilakukan karena jalan kabupaten sepanjang 601,13 KM akan tuntas diperbaiki dengan betonisasi tahun 2021.

“Banyak masukan ke kami di Pemkab Serang tentang banyaknya jalan desa yang rusak. Sebetulnya itu kewenangan pemerintah desa, tetapi kami harus turun tangan, dan segera menaikan status 400 kilometer dari 1.000 kilometer lebih jalan desa,” kata Ratu Tatu di Lapangan Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Minggu (09/02/2020).

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Sekadar diketahui, Ratu Tatu memimpin Kabupaten Serang pada awal 2016, terdapat 474.77 KM jalan kewenangan kabupaten yang rusak, dari total 601,13 kilometer. Hingga tahun 2019, telah selesai diperbaiki dengan betonisasi sepanjang 483,45 km.

Kemudian Tahun 2020 akan dibangun 101,68 km, sehingga jalan beton tahun ini akan selesai sepanjang 585,13 km atau persen 97,33. Sisa sepanjang 16 km akan dibangun 2021.

“Ini adalah hasil permintaan warga yang menginginkan jalan bagus, dan alhamdulillah sekarang mulai terwujud,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim. Mereka melepas ratusan goweser siap mengayuh sepeda untuk menjelajahi sejumlah tempat wisata di Kabupaten Serang. Sebelumnya, dilakukan senam bersama dengan warga.

Tatu mengatakan, Pemkab Serang memiliki anggaran terbatas. Namun, saat ini program prioritas yang sudah disusun, berhasil dijalankan dengan bantuan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan swasta .

“Kalo suka sepedahan sekitar Kabupaten Serang dan melihat ada jalan yang dibeton, maka itu adalah salah satu hasil kinerja Pemkab Serang,” pungkas Ratu Tatu. (Kimi)