Pelayanan Publik

Hingga Tahun 2020, Pemkab Serang akan Betonkan Jalan Sepanjang 585 Km

Pelayananpublik.id – Tahun 2020, Pemkab Serang berencana membeton jalan berstatus kabupaten sepanjang 585,13 kilometer (km) dari total target 601,13 km.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Pemkab Serang berjanji akan terus menuntaskan perbaikan jalan dengan betonisasi.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, untuk membangun jalan kabupaten sepanjang 100 kilometer per tahun, membutuhkan anggaran sekira Rp 300 miliar.

“Program pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur adalah program prioritas Pemkab Serang,” jelas Ratu Tatu, Rabu (5/1/2020).

Sementara itu, Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdia mengatakan, sebelum kepemimpinan Bupati Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Pandji Tirtayasa, terdata pada tahun 2016 ada 474.77 Km jalan kewenangan kabupaten yang rusak.

“Total jalan kewenangan Pemerintah Kabupaten Serang sepanjang 601,13 kilometer,” ujar Yadi.

Untuk mempercepat jalan yang rusak tersebut, DPRD Kabupaten Serang membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2017 tentang Percepatan pembangunan infrastruktur jalan kabupaten serang.

“Kami punya program pembangunan jalan beton 100 kilometer per tahun,” ujar Yadi.

Ia mengungkapkan, hingga tahun 2019, telah selesai diperbaiki dengan betonisasi sepanjang 483,45 km. Kemudian Tahun 2020 akan dibangun 101,68 km, sehingga jalan beton tahun ini akan selesai sepanjang 585,13 km atau persen 97,33.

“Sisa sepanjang 16 km akan dibangun 2021. Target, jalan kewenangan kabupaten sepanjang 601,13 km tuntas mantap dengan betonisasi pada 2021,” ujarnya.

Yadi menambahkan, selanjutnya Pemkab Serang akan menaikkan status jalan desa menjadi jalan kabupaten sepanjang 400 km dari total jalan desa 1.000 km lebih.

“Pemerintah kabupaten serang tidak bisa langsung memperbaiki semua kerusakan jalan desa, karena mendapat peringatan Badan Pemeriksa Keuangan,” pungkas Yadi.