Awas Jangan Ikut Sebarkan Hoax Soal Corona

Pelayananpublik.id- Pemerintah mengingatkan warga Indonesia agar tidak ikut menyebarkan informasi hoax terkait virus Corona.

Selain mendramatisir keadaan, kabar hoax juga bisa membuat kepanikan dan kerusuhan.

Lagipula, pemerintah tidak akan main-main dengan para penyebar hoax, melainkan akan ditindak tegas.

hari jadi pelayanan publik

Hal itu disebutkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

“Pertama terkait hoaks dan diinformasi tentu yang pertama kita lakukan imbauan kepada masyarakat salah satu konferensi pers seperti ini, yang dalam mengimbau masyarakat untuk jangan melakukan itu. Dan tentu kita minta media juga meneruskannya dengan tepat,” katanya dilansir dari Liputan6.

Saat ini sebanyak 54 informasi hoaks yang tersebar di media sosial dan platform pesan instan terkait dengan virus corona.

Terkait penindakannya katanya konten hoax akan di-take down setelah diberi cap bahwa itu berita bohong.

“Tidak langsung takedown dulu, tapi kita langsung mengkategori mana yang hoaks mana yang disinformasi dan itu langsung diedarkan melalui media komunikasi yang dimiliki termasuk ekosistem rekan-rekan yang terkait itu diteruskan,” ujarnya.

Apabila nanti informasi yang sudah diberikan cap, Plate menjamin kalau penyebar hoaks bisa ditindak secara hukum jika tak menghiraukannya.

“Kalau berulang-ulang terus ya maka nanti aparat melalui penegakan hukum nanti kita akan proses lebih lanjut,” katanya. (*)