Pelayananpublik.id- Sebanyak 13 Desa dan kelurahan di tujuh kecamatan Kabupaten Asahan dilanda banjir.
Banjir yang melanda desa-desa tersebut diakibatkan meluapnya sungai-sungai karena curah hujan yang tinggi pada Rabu (29/1/2020) dini hari.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Asahan Rahmat Hidayat Siregar melaporkan sedikitnya 263 Kepala Keluarga di 13 Desa/Kelurahan di 7 Kecamatan terkena genangan air dengan ketinggian berkisar 10-30 cm.
Selain rumah, banjir juga menggenangi sawah dan kebun warga. Banjir juga sebabkan 1 titik jalan penghubung jembatan longsor, beberapa pohon tumbang serta 1 Rumah Ibadah ikut terendam air.
Selanjutnya dalam siaran persnya, Rahmat juga sampaikan laporan terkini dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Asahan yang update pada Rabu (29/1/2020), Jam 18.00 wib bahwa kondisi genangan air di Desa Sei Silau Tua, Desa Sei Silau Timur, Desa Prapat Janji, Desa Aek Bamban dan Desa Aek Bange telah surut total.
Untuk Desa Karya Ambalutu telah surut dan menyisakan becek di halaman rumah warga.
Sementara di Desa Bangun Sari, Desa Ambalutu, Desa Terusan Tengah kondisi genangan air mengalami penyusutan secara lambat/relatif bertahan, dan diperkirakan baru akan surut esok pagi jika hujan tidak turun kembali.
Terkait penanganan yang dilakukan, Rahmat sampaikan Pemkab Asahan melalui BPBD telah lakukan monitoring langsung di lokasi banjir untuk menginventarisir dampak yang disebabkan banjir tersebut serta inventarisasi kerusakan sarana infrastrukstur.
BPBD Asahan juga telah membersihkan pohon yang tumbang dan lakukan koordinasi dengan perangkat Desa, Kecamatan, Forkopimcam dan masyarakat untuk identifikasi kemungkinan dampak lanjutan yang mungkin terjadi.
Rahmat menghimbau warga yang terdampak agar tetap siaga, dan tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di lokasi atas situasi yang berkembang saat ini.
Untuk proses rehabilitasi, kata dia, Pemkab Asahan akan tunggu tindak lanjut perhitungan Asessment Awal Rehabilitasi dan Rekonstruksi (A2R2) dari Tim Damages & Lossess Assessment (DALA) bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR). (*)