Kriminal

ASN Perempuan 52 Tahun Edarkan Narkoba

Pelayananpublik.id – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan berinisial Ns (52) ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

Warga Kelurahan Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar itu ditangkap di kediamannya oleh Personel Satres Narkoba Polresta Pematangsiantar, Senin (20/1/2020) sekira pukul 13.00 WIB.

Penangkapan Ns berawal dari informasi yang diterima petugas Satres Narkoba bahwa ada dugaan peredaran narkoba di lokasi Ns.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Petugas kemudian mendatangi rumah Ns. Melihat kedatangan petugas Ns pun gelagapan. Saat itu juga petugas menanyakan perihal narkoba yang diduga dimiliki oleh Ns.

Tanpa perlawanan, Ns pun menunjukkan barang haram yang disimpan di belakang rumah kepada petugas.

Petugas menemukan 1 buah gulungan kertas timah rokok yang berisi 4 paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat bruto 0,58 gram.

Saat diinterogasi petugas, Ns mengaku barang tersebut diperoleh dari orang berinisial BS. Kemudian petugas pun mengejar BS, namun dia sudah keburu melarikan diri diduga karena sudah mengetahui kabar penangkapan Ns.

Terkait penangkapan itu, Kasat Res Narkoba Polresta Pematangsiantar, AKP David Sinaga membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan saat ini masih didalami.

“Tersangka kita dikenakan Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas AKP David.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ns dibawa ke Mapolresta Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti narkoba yang ditemukan. (JP)