Bahu Jalan Jadi Parkir Liar, Pejalan Kaki Tak Nyaman di Sekitar USU

Pelayananpublik.id – Pejalan kaki mengeluhkan bahu jalan sekitaran Simpang Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Padang Bulan, Medan yang beralih fungsi jadi parkir liar dan teras toko.

Ramainya akitivitas di sekitar kampus USU membuat  percetakan, warung makan dan toko lainnya yang dekat USU banyak pengunjung.

Namun, karena tidak adanya area parkir yang disediakan, bahu jalan dialih fungsikan jadi lokasi parkiran pengunjung toko.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Alhasil, bahu jalan di sekitar lokasi itu umumnya, hanya menyisakan ruang tidak lebih dari setengah meter.

Sesuai aturan yang berlaku, bahu jalan tidak diperutukkan jadi parkir kendaraan, apalagi perluasaan tempat dagang.

Beralih fungsinnya bahu jalan yang itu dikeluhkan oleh para pejalan kaki yang sebagian besar adalah mahasiswa USU.

Ditambah lagi dengan sampah berserakan dan terkadang genangan air selepas hujan di bahu jalan yang kian menyulitkan dan meresahkan pejalan kaki.

Apa yang dirasakan oleh para pejalan kaki di lokasi bahu jalan itu sangat jauh dari “kenyamanan”.

Bagi mahasiswa yang tinggal di indekos sekitaran Simpang Kampus USU, berjalan kaki di bahu jalan itu sudah jadi keseharian yang harus dilalui.

Salah satu mahasiswa yang mengeluhkan hal itu adalah Putri Desifa. Dia mengungkapkan kekesalannya terhadap bahu jalan yang beralih fungsi itu pada pelayananpublik.id.

“Kostan saya depan pajak sore. Pulang kuliah mau cepat istirahat, lewat jalan ini malah kesal. Hampir tidak ada ruang untuk jalan kaki. Bahu jalan sudah penuh kendaraan dan teras toko. Lah, kita pejalan kaki mau dari mana, mbak? Tebang?,” ujar Putri, Kamis (9/1/2020) sekira pukul 13.00 WIB.

 Padahal, larangan parkir di bahu jalan sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang bertujuan untuk tertib berlalu lintas dan penataan parkir kota. (Noy)