Sebut Kekerasan Anak Naik 300 Persen, Jokowi  Instruksikan 3 Solusi

Pelayananpublik.id- Kasus kekerasan pada anak sudah seharusnya menjadi perhatian khusus. Terlebih kasus ini terus meningkat setiap tahunnya.

Terkait itu pemerintah RI dan stakeholder terkait pun akan meningkatan penanganan kasus terhadap anak.

Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi saat Rapat Terbatas (Ratas) di Istana. Jokowi menyoroti kasus kekerasan terhadap anak meningkat hingga 300 persen.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Dia mengatakan itu berdasarkan data sistem pelaporan SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak).

Berdasarkan data tahun 2015, kata Jokowi tercatat 1.975 dan meningkat secara signifikan menjadi 6.820 di 2016.

“Beranjak dari data itu, saya yakin fenomena kekerasan terhadap anak merupakan fenomena gunung es yang selama ini tidak pernah terlaporkan dan hanya sebagian kecil kasus yang dilaporkan. Karena itu ada tiga hal yang saya minta menjadi perhatian kita bersama,” katanya dalam kutipan transkrip pidato presiden yang dimuat di laman Setkab RI, Kamis (9/1/2019).

Untuk itu, ia pun menginstruksikan 3 hal untuk dilaksanakan dalam meningkatkan penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

Yang pertama, kata Jokowi, adalah memprioritaskan aksi pencegahan kekerasan pada anak yang melibatkan keluarga, sekolah, dan juga masyarakat.

“Aksi pencegahan dilakukan dengan berbagai model kampanye, model-model sosialisasi, dan edukasi publik yang bukan hanya menarik tapi memunculkan kepedulian sosial pada persoalan kekerasan pada anak,” sambungnya.

Kedua adalah memperbaiki sistem pelaporan dan layanan pengaduan terjadinya kekerasan pada anak.

“Korban, keluarga, ataupun masyarakat harus tahu ke mana harus melapor, nomor layanannya berapa, yang jelas dan mudah diketahui,” katanya.

Selain pelaporan mudah, pelapor juga harus mendapat respon secepatnya.

Yang ketiga, lanjut dia, adalah reformasi besar-besaran pada manajemen penanganan kasus kekerasan pada anak, agar bisa dilakukan dengan cepat, terintegrasi, dan lebih komprehensif.

“Bila perlu one stop services mulai dari layanan pengaduan, pendampingan, dan mendapatkan layanan kesehatan,” katanya.

Proses penegakan hukum, kata Jokowi, harus memberikan efek jera, terutama terkait dengan kasus pedofilia dan kekerasan seksual pada anak, dan juga layanan pendampingan bantuan hukum sangat penting sekali diberikan. Dan yang terakhir, layanan rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial kembali. (*)