7 Nama Bakal Calon Pengganti Wahyu Setiawan Sebagai Komisoner KPU RI, Lihat Profil Mereka

Pelayananpublik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.

Untuk menjalani proses hukum, KPK melakukan proses hukum terhadap Wahyu dan 3 orang tersangka lainnnya, yakni Agustiani Tio Fridelina sebagai orang kepercayaan Wahyu Setiawa, Harun Masiku sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP, dan Saeful sebagai swasta.

Wahyu dan Agustiani ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful sebagai tersangka pemberi suap.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Wahyu diduga menerima uang sebanyak Rp600 juta untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019.

Terkait kasus itu, Wahyu Setiawan telah menuliskan pesan dalam surat terbuka kepada wartawan. Surat itu diberikan setelah Wahyu resmi ditahan oleh KPK pada Jumat (10/1/2020).

“Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU,” tulis Wahyu.

Dia juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia serta seluruh jajaran KPU. Wahyu mengaku kasus yang menjeratnya ini adalah masalah pribadi.

“Ini murni masalah pribadi saya dan saya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Insyaallah sebagai warga negara, saya menghormati proses hukum dan saya juga akan melakukan upaya-upaya sebagai mana mestinya,” ucap Wahyu saat keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Selain soal pengunduran diri, Wahyu mungkin akan mendapat sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) karena melanggar aturan dan kode etik.

Terkait hal tersebut, lantas siapakah orang yang akan menggantikan posisi Wahyu sebagai anggota komisioner KPU RI ? Mengingat, periode pimpinan KPU RI masa Wahyu akan sampai tahun 2022.

Berikut Nama dan Profil 7 Calon Pengganti Wahyu