Pelayananpublik.id- Selama 2019, laporan terhadap pemerintah daerah ke lembaga Ombudsman meningkat. Bahkan dibanding tahun-tahun sebelumnya, pemerintah daerah justru menjadi instansi terbanyak yang dilaporkan.
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu tahun sebelumnya instansi yang diadukan terbanyak adalah kepolisian. Namun untuk tahun ini kepolisian menempati urutan kedua karena “dikalahkan” pemda.
“Sejak tahun 2000 Ombudsman didirikan, laporan masyarakat terbanyak adalah terkait kepolisian. Namun berbeda dengan tahun ini dimana kepolisian menjadi instansi terlapor terbanyak kedua. Angka tertingginya, sektornya bidang pertanahan kemudian institusi terlapornya pemerintah daerah,” lanjut dia, selasa (17/12/2019).
Menurut data Ombudsman, 41,03 persen laporan yang diterima Ombudsman pada 2019 berkaitan dengan pemerintahan daerah.
Sedangkan, laporan terkait kepolisian berada di tempat kedua dengan jumlah 13,84 persen laporan.
Ia menduga meningkatnya laporan terkait pelayanan publik pemerintah daerah adalah karena otonomi daerah yang semakin kuat.
Sementara isu terbanyak yang mendominasi laporan terkait pemerintah daerah pertanahan. Isu lainnya, yakni perizinan dan pendidikan.
Begitupun di sektor hukum, kepolisian masih menduduki peringkat pertama dilaporkan ke Ombudsman.
“Ombudsman mendapat 518 laporan terkait kepolisian dari total 943 laporan di bidang hukum,” terangnya lagi.
Adapun jumlah laporan yang diterima Ombudsman pada 2019 berjumlah 11.087 yang meningkat dari 10.985 laporan pada 2018 tahun lalu.
Laporan tersebut terdiri dari laporan yang masih dalam proses, laporan yang telah ditutup, tembusan dan konsultasi non laporan yang baru dimulai sejak Tim Verifikasi dan Penerimaan Laporan dibentuk pada 2018. (*)
Sumber: Kompas