Benarkah Polri Akan Seret “Hantu” Penyerang Novel Baswedan ke Hadapan Publik?

Pelayananpublik.id- Setelah sekian lama buntu, Polri kini mengaku sudah ada petunjuk baru tentang kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Hal itu terungkap ketika Kapolri Idham Azis mendatangi Presiden Joko Widodo di Istana Negara kemarin.

Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi M. Iqbal Kapolri menghadap Presiden untuk melaporkan perkembangan terbaru kasus Novel Baswedan. Ia mengatakan kasus ini sudah menuju kesimpulan dan segera akan dibuka ke publik.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Kita sudah mendapatkan petunjuk yang signifikan tentang upaya terungkapnya kasus ini, kami sangat optimis untuk segera menyelesaikan kasus ini,” katanya seraya memohon doa dari masyarakat, Senin (9/12/2019).

Mengenai motif dari tindakan penyerangan terhadap Novel Baswedan itu, Irjen Pol M. Iqbal mengemukakan, Polri akan menyampaikan ke publik, ke media, setelah kasus terang benderang terungkap jelas.

Walaupun, lanjut Iqbal, di dalam mekanisme proses upaya penyelidikan dan penyidikan, Polri mempunyai teori bahwa motif itu, motif A, motif B, motif C, motif D selalu disandingkan untuk lebih memperjelas alat bukti dan petunjuk yang sudah didapat.

Saat didesak wartawan mengenai kapan persisnya hasil pengusutan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan diungkapkan, Kadiv Humas Mabes Polri mengatakan, tidak akan berapa lama lagi.

Dalam kesempatan itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. M. Iqbal memastikan, kasus penyiraman dengan air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan ini tidak akan mati suri.

Sejauh ini, kata dia, sudah 73 saksi yang diperiksa Polri. Selain itu, 114 toko kimia yang sudah diperiksa, 38 titik CCTV diperiksa secara laboratorium forensik kepolisian saintifik di Mabes Polri maupun di AEP ya di Australia.

“Ini adalah salah satu bukti bahwa kita sangat serius, sabar saja, tidak akan berapa lama lagi. Tim teknis akan segera mengungkap kasus ini, kita sudah menemukan alat bukti dan petunjuk yang sangat sangat sangat signifikan,” jelas Iqbal.

Sebelumnya, publik dibuat penasaran setengah mati siapa sebenarnya otak penyerangan terhadap penyidik senior KPK tersebut. Apalagi Novel sendiri pernah menyebut dalam penyerangan tersebut ada sosok jendral yang terlibat.

Publik pun semakin gusar membayangkan langkah pemberantasan korupsi malah mengalami kemunduran dengan adanya kriminalisasi terhadap para penyidiknya, apalagi kalau benar ada jendral yang terlibat.

Namun, hingga saat ini jangankan otak penyerangan, pelakunya saja masih belum tertangkap. Bahkan Kapolri Tito Karnavian hingga akhir masa jabatannya gagal total menyeret “hantu” penyerang Novel ke hadapan publik.

Sekedar mengingatkan, kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan tak kunjung terungkap. Kasus ini berawal pada 11 April 2017, dan sudah dua tahun tak menemukan titik terang. Sudah berbagai upaya dilakukan, mulai dari pembentukan tim penyelidik hingga masa tenggang waktu yang terus diperpanjang.

Pada 8 Januari 2019, Tito Karnavian yang menjabat sebagai Kapolri membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Tugasnya, menyelidiki kasus penyiraman air keras hingga mencari siapa pelakunya.

Setelah TPF dibentuk, Presiden Jokowi kemudian memberikan tenggat waktu pada Juli 2019 untuk menyelesaikan kasus ini. Namun tak berhasil. Kemudian tenggat waktu ditambah 3 bulan atau sampai Oktober 2019 untuk menyelesaikan kasus ini.

Oktober 2019 sudah lewat. Namun kasus belum terungkap. Alhasil Presiden Jokowi memperpanjang tenggat waktu sampai awal Desember 2019. Hingga saat ini, belum ada titik terang terkait kasus tersebut.

Namun janji Polri kali ini cukup memberi angin segar kepada publik tentang ujung misteri pelik ini. Masyarakat hanya perlu menunggu dalam sabar apakah kasus ini akan benar-benar terungkap dan apakah benar Polri akan menyeret hantu itu ke hadapan publik. (*)

Sumber: Setkab RI