13 Bangkai Babi Dikubur & 2 Orang Ditangkap oleh Polres Tebing Tinggi

Pelayananpublik.id – Sebanyak 13 bangkai babi dikuburkan Polres Tebing Tinggi bersama unsur Pemkot Tebing Tinggi dan masyarakat.

Kerja sama itu dilakukan dalam program penanggulangan penyakit Kolera Babi atau Hog Cholera.

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Sunadi mengatakan, upaya yang dilakukan untuk penanggulangan tersebut yakni dengan menguburkan sebanyak 13 bangkai babi di perladangan, Kecamatan Padang Hilir.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Selain proses penanggulangan kasus bangkai babi dan babi yang terinfeksi virus. Polres Tebing Tinggi bersama jajaran telah mengamankan dua orang terduga yang membuang bangkai babi sembarangan.

“Kemarin kami bekerjasama dengan dinas terkait mendatangi peternak. Memberikan imbauan apabila ada yang mati jangan dibuang sembarangan. Ada juga yang kita tangkap kemaren dua orang,” jelas AKBP Sunadi, Sabtu (7/12/2019).

Dalam proses penguburan itu, lanjutnya, dilakukan oleh Kapolsek Padang Hilir AKP Hilton Marpaung, Bhabinkamtibmas beserta Camat Padang Hilir, Satpol PP Kota Tebing Tinggi, Dinas Pertanian Kota Tebing Tinggi, dan  juga Kepala Lingkungan Kelurahan Damar Sari. Mereka melakukan penguburan 13 bangkai tersebut dibantu warga setempat.

Untuk antisipasi, pihak kepolisan terus melakukan patroli untuk mencegah aksi pembuangan bangkai babi di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. (IWO Medan)