Rekrutmen Calon Anggota BAZNAS 2020-2025 Dibuka, Segera Cek Syaratnya Disini!

Pelayananpublik.id- Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka pendaftaran calon anggota BAZNAS Periode 2020-2025. Rekrutmen ini bisa didaftar oleh pelamar dari berbagai daerah di Indonesia. Pendaftaran ini akan dibuka pada 6 hingga 19 Desember 2019.

Wakil Ketua Tim Seleksi Calon Anggota BAZNAS Janedjri M. Gafar menjelaskan, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, keanggotaan BAZNAS terdiri atas 11 orang anggota.

“Delapan orang dari unsur masyarakat, bisa dari kalangan ulama, tenaga professional dan tokoh masyarakat Islam, serta tiga orang dari unsur pemerintah yang ditunjuk dari Kementerian/Instansi yang berkaitan dengan pengelolaan zakat,” kata Janedjri dalam keterangannya kepada wartawan di kantor Kemenang, Jakarta, Selasa (3/12).

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Menurut Janedjri, Kementerian Agama RI membuka kesempatan seluas-luasnya bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk turut berperan mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia, dengan terlibat langsung melalui pengelolaan zakat di tanah air.

Dan sesuai undang-undang tersebut, BAZNAS merupakan lembaga pemerintah non struktural yang bersifat mandiri dan bertanggungjawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.

Salah satu tugas dan fungsi BAZNAS adalah merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan, dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.

Untuk diketahui, Seleksi Calon Anggota BAZNAS ini dilakukan oleh Tim Seleksi yang dibentuk melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 733 Tahun 2019 tentang Tim Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2020-2025.

Adapun materi dan tahapan seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2020-2025 adalah:

1. Seleksi administrasi

2. Psikotes dan dinamika kelompok

3. Uji kompetensi

4. Wawancara

Syarat Pendaftaran

Seperti instansi lain, BAZNAS juga menetapkan beberapa persyaratan bagi pelamaar jika ingin mendaftar. Adapun persyaratan Calon Anggota BAZNAS 2020-2025 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Beragama Islam;

3. Bertakwa kepada Allah SWT;

4. Berakhlak mulia;

5. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun;

6. Berpendidikan paling rendah sarjana strata 1 (satu);

7. Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat;

8. Memiliki integritas;

9. Sehat jasmani dan rohani;

10. Tidak menjadi anggota partai politik;

11. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang; dan

12. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

Cara Mendaftar

Bagi Anda yang tertarik dan berminat untuk melamar, surat lamaran bisa dikirim langsung ke alamat Sekretariat Tim Seleksi di Kementerian Agama, JL. MH Thamrin No 6 Lantai 9 Jakarta 10340, atau melalui pos atau bisa juga dikirim lewat email.

Informasi seputar pelaksanaan Seleksi Anggota BAZNAS berikut persyaratan dokumen pendukung dapat di akses melalui website: www.bimasislam.kemenag.go.id.

Bagi Pelamar yang lulus, akan mengikuti proses tahap selanjutnya. Proses tahapan seleksi berikutnya akan diinformasikan pihak yang membuka lowongan pekerjaan kepada pelamar yang lulus tes.

Tips

– Pastikan pelamar memenuhi syarat administrasi yang telah diminta oleh perusahaan atau instansi.

– Pastikan data diri dan administrasi lainnya sudah benar.

– Perhatikan masa waktu pendaftaran sebelum anda mengirim lamaran.

– Jangan lupa menulis kode formasi pekerjaan jika diminta oleh pihak perusahaan atau instansi.

– Pastikan alamat kantor atau alamat email tujuan rekrutmen atau lowongan pekerjaan benar.

– Jangan meng-spam atau mengirim email lamaran berulang kali ke tujuan rekrutmen atau lowongan pekerjaan.

– Ikuti proses pendaftaran sesuai dengan instruksi dari perusahaan atau instansi yang membuka rekrutmen.

Perhatian

– Pelayananpublik.id mempublikasi rekrutmen atau lowongan pekerjaan untuk memudahkan masyarakat dalam mencari informasi pekerjaan.

– Pelayananpublik.id mempublikasi informasi rekrutmen atau lowongan pekerjaan dari sumber yang terpercaya.

– Pelayananpublik.id hanya mempublikasi informasi rekrutmen atau lowongan pekerjaan yang layak kepada masyarakat sesuai peraturan yang berlaku.

– Pelayananpublik.id tidak pernah meminta imbalan atau biaya dalam bentuk apapun terhadap rekrutmen atau lowongan pekerjaan di situs ini. Apabila ada pihak yang mengatasnamakan pelayananpublik.id untuk meminta biaya pendaftaran atau biaya lainnya, bisa dipastikan bahwa hal tersebut TIDAK BENAR atau bisa jadi PENIPUAN. (Nur Fatimah)