Kenaikan Jumlah Penumpang KAI saat Natal dan Tahun Baru 2020 Diprediksi Hanya 4 Persen

Pelayananpublik.id – Pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019/2020 PT Kereta Api Indonesia (KAI) memprediksi akan ada kenaikan volume penumpang kereta api sebesar 4%, sedangkan di Divre I sendiri memprediksi kenaikan volume penumpang kereta api sebesar 3%. Tahun ini, KAI menetapkan masa Angkutan Nataru 2019/2020 selama 18 hari mulai 19 Desember 2019 sampai dengan 5 Januari 2020. Untuk KA Sri Bilah Utama, Sribilah Eksekutif, Sri Bilah Premium dan Putri Deli, H-30 (30 hari sebelum keberangkatan) untuk KA Siantar Ekspres dan Go Show untuk KA Sri Lelawangsa.

Selama masa Angkutan Nataru 2019/2020, PT. KAI Divre I SU akan menjalankan 40 KA Reguler terdiri dari 4 Perjalanan KA Sri Bilah Utama relasi Medan-Rantau Prapat (PP), 2 perjalanan KA Sribilah Eksekutif relasi Medan-Rantau Prapat (PP), 2 Perjalanan KA Sri Bilah Premium relasi Medan-Rantau Prapat (PP), 6 Perjalanan KA Putri Deli relasi Medan-Tanjung Balai (PP), 2 Perjalanan KA Siantar Ekspres relasi Medan-Siantar (PP)  dan 24 Perjalanan KA Sri Lelawangsa relasi Medan-Binjai (PP), 8 perjalanan KA Cut Meutia relasi Krueng geukueh-krueng mane.

KAI Divre I SU menyediakan 17.488 tempat duduk untuk KA Jarak Jauh dan KA Lokal setiap harinya. Selain itu, KAI Divre I SU memprediksi akan ada kenaikan volume sebesar 3% di 2019 menjadi 290.427 penumpang dari 281.581 penumpang di 2018.

hari jadi pelayanan publik

Humas PT. KAI (Persero) Divre I SU mengatakan, bahwa tiket KA Jarak Jauh Reguler pada masa Nataru 2019/2020 dapat dibeli mulai 19 November 2019 atau H-30 keberangkatan di seluruh kanal resmi penjualan tiket kereta api seperti aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan lainnya. Sementara untuk KA Lokal, tiket dapat dipesan mulai H-7 Keberangkatan melalui aplikasi KAI Access atau 3 jam sebelum keberangkatan di loket stasiun.

Untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jasa kereta api, PT. KAI Divre I SU  menyiapkan 337 personel keamanan yang terdiri dari 92 personel Polsuska, 207 personel security, dan bantuan eksternal dari TNI/Polri sebanyak 38 personel.

Personel keamanan tersebut akan melakukan pengamanan di atas KA, stasiun, maupun secara mobile melakukan patroli di jalur KA dan obyek-obyek penting lainnya seperti dipo lokomotif dan kereta.

Guna membantu kelancaran pelayanan penumpang, selama masa Angkutan Nataru 2019/2020 cuti tahunan pegawai KAI ditangguhkan.

KAI Divre I SU mengingatkan kepada seluruh calon penumpang KA pada masa Nataru 2019/2020 untuk memastikan kembali jadwal perjalanan KA yang akan dipesan. Sebab per 1 Desember 2019, KAI memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2019. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui  Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 Tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA Tahun 2019 PT KAI (Persero).

Penetapan Gapeka 2019 ini untuk menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan oleh KAI. M. Ilud Siregar menegaskan, Gapeka 2019 dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan.

Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.

“KAI selalu berorientasi kepada kepuasan pelanggan dalam menentukan kebijakan perusahaan. Melalui Gapeka 2019, kami berharap semakin banyak lagi masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi kereta api,” tutup Manager Humas Divre I SU.

 

Manager Humas PT. KAI (Persero) Divre I SU, M ILUD SIREGAR, email: humasdadivre1@kai.id