Mayat Hakim PN Medan di Kebun Sawit Ditemukan dalam Kondisi Tangan Terikat

Pelayananpublik.id- Warga di Dusun II Namo Rindang, Deliserdang dikejutkan dengan penemuan mayat seorang hakim Pengadilan Negeri Medan pada Jumat (29/11/2019).

Warga menemukan pria yang bernama Jamaluddin tersebut di jurang di areal kebun sawit warga di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Jamaluddin, kelahiran Nigan, 20 Maret 1964, warga Perumahan Royal Monaco Blok D No. 22 Medan Johor diketahui adalah seorang hakim yang juga menjabat sebagai Humas PN Medan selama hidupnya.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Jamaluddin ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado berplat polisi BK 77 HD warna hitam, sekitar pukul 13.00 WIB.

Korban berada di dalam mobil kursi bagian belakang dalam posisi tangan terikat.

Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi tangan terikat dan duduk di posisi bangku belakang.

Kapolsek Kutalimbaru melalui Kanit Reskrim Iptu R. Ginting menyebutkan kalau dugaan korban kasus pembunuhan.

“Untuk sementara kita menduga temuan korban pembunuhan. Untuk korban ditemukan di lantai mobil bagian bangku tengah dengan posisi miring dengan wajah mengarah ke bagian depan. Saat kita Temukan korban mengenakan celana jenis keper warna hijau, baju jenis kaos tangan panjang warna biru motif bintik-bintik. Korban juga ditemukan masih mengenakan kaos kaki putih hitam. Kulit sawo matang dan kita taksir korban berusia 40 sampai dengan 50 tahunan,” ujarnya Jumat malam kemarin.

Sebagaimana diketahui, Jamaluddin bertugas di PN Medan semenjak 2015. Selain majelis hakim di pengadilan ia dipercaya juga sebagai Humas PN Medan.

Seyogyanya, korban menghadiri rapat E-Litigasi, namun korban tidak hadir. Meski korban sempat dikabarkan datang ke PN Medan sekitar pukul 07.00 Wib pagi, namun keluar lagi dari pengadilan. (*)