Penerimaan Panwascam Kota Medan Dibuka, Buruan Daftar, Kuota Hanya 63 Orang!

Pelayananpublik.id- Menyambut Pilkada Kota Medan 2020 mendatang, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan membuka seleksi penerimaan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) 27 November 2019.

Pendaftaran ini dibuka untuk umum yang memenuhi syarat dan ketentuan yang telah dibuat.

Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap mengatakan untuk penerimaan kali pihaknya akan merekrut 63 orang Panwascam.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Masing-masing kecamatan 3 orang,” ujarnya, Sabtu (23/11/2019).

Ia menjelaskan bagi yang tertarik mengikuti seleksi penerimaan Panwascam ini bisa mengunduh formulir pendaftaran di website resmi Bawaslu Medan (medan.bawaslu.go.id).

Adapun tahapan seleksi yang akan dilakukan, kata Payung, adalah seleksi administrasi, ujian online atau Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara.

Terkait sosialisasi, Payung mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan penerimaan Panwascam sejak 13 November 2019 lalu.

“Sosialisasi yang kita lakukan adalah menempelkan pengumuman di setiap kantor camat sejak 13 November 2019 kemarin, sosialisasi melalui Media Sosial dan juga melalui media cetak,” jelasnya.

Ia juga mengatakan pendaftaran akan dibuka 27 November hingga 3 Desember 2019.

Persyaratan dan Berkas

Adapun persyaratan untuk melamar sebagai calon Panwascam adalah sebagai berikut:

1. WNI

2. Berusia maksimal 25 tahun saat melamar

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

4. Bersedia mengundurkan diri dari organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum atau tidak apabila terpilih.

5. Mampu jasmani dan bebas dari narkotika ( jika surat keterangan hasil pemeriksaan tidak tersedia)

6. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang diancam 5 tahun atau lebih

7. Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun terakhir

8. Mempunyai integritas, berkepribadian kuat, jujur dan adil

9. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salahsatu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggot Dpr, DPD dan DPRD serta pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 thu

10. Bersedia bekerja penuh waktu

11. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah/ Badan Usaha Milik Desa saat mendaftar

12. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

13. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu.

14. Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat

15. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari penyelenggara Pemiluoleh DKPP, Bawaslu, Bawaslu Kabupaten/Kota atau KPU Kabupaten/Kota

16. Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan dibuktikan dengan E-KTP.

17. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah/ Badan Usaha Milik Desa saat terpilih

18. Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi PNS.

Berkas Lamaran

1. Fotocopy KTP Elektronik

2. Pas foto warna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 5 lembar

3. Fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir

4. Daftar riwayat hidup

5. Surat keterangan sehat dari rumahsakit pemerintah atau puskesmas

6. Surat izin dari atasan (bagi PNS)

7. Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

8. Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah/ Badan Usaha Milik Desa saat terpilih.

9. Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang diancam 5 tahun atau lebih

10. Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun terakhir

11. Surat pernyataan Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salahsatu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggot Dpr, DPD dan DPRD serta pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun.

Cara Mendaftar

1. Formulir pendaftaran dapat diunduh di website resmi Bawaslu Medan atau sekretariat Bawaslu Medan

2. Dokumen persyaratan wajib diantar langsung atau via pos kilat ke Sekretariat Bawaslu Medan di Jalan Sei Bahorok No 27/ 12 A Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.

3. Dokumen dibuat masing-masing rangkap 3 terdiri dari 1 Asli dan 2 foto copy. (Nur Fatimah)