Pengertian Objek Dalam Kalimat dan Berbagai Bidang

Pelayananpublik.id- Dalam kehidupan sehari-hari, kata objek tentu bukanlah hal asing lagi di telinga. Tentu Anda sudah sering mendengarnya bergandengan dengan kata lain, contoh simpelnya adalah objek wisata, objek gambar atau bahkan objek dalam kalimat.

Dalam kalimat kita mengenal struktur SPOK, yakni Subjek, Predikat, Objek, dan Keterangan. Objek merupakan kata atau hal yang dikenai, dikerjakan oleh subjek. Objek biasanya merupakan kata benda.

Misalnya: Kucing hitam menerkam kakiku tadi malam. Maka objek dari kalimat itu adalah kakiku. “Kakiku” sebagai objek mendapat perlakuan langsung dari subjek yakni “kucing hitam”.

hari jadi pelayanan publik

Sehingga bisa juga disebut bahwa objek adalah nomina yang melengkapi verba transitif dalam klausa,

Menurut KBBI, objek adalah hal, perkara, atau orang yang menjadi pokok pembicaraan.

Apa yang tersaji bagi indera kita. Sesuatu yang dapat dilito dapat diraba, dapat dikecap, dan sebagainya. Apa yang tersaji bagi kesadaran dan yang karenanya kesadarc menjadi sadar. Dan apa saja yang dapat dibicarakan (karenanya dapat disebu: dan khususnya sebagai sebuah kata benda yang mempunyai eksistensi substantif.

Kata “Objek” di Berbagai Bidang

Dalam bidang lain, objek juga berarti hal atau benda yang menjadi sasaran usaha sambilan misalnya dalam kalimat “Berdagang kain menjadi salah satu objek orang- orang di kota itu”.

Dalam bidang kimia, Objek juga diartikan sebagai benda, hal, dan sebagainya yang dijadikan sasaran untuk diteliti, diperhatikan, dan sebagainya.

Dalam bidang fisika, objek berarti titik atau himpunan yang bertindak sebagai sumber cahaya bagi suatu lensa, cermin, atau bagi suatu sistem lensa;

Objek afektif yakni objek langsung yang dikenai oleh perbuatan yang terdapat dalam predikat verbal, tetapi tidak merupakan hasil perbuatan itu (berlainan dengan objek efektif); misalnya buku dalam mereka membaca buku, jalan dalam anak-anak sedang menyeberang jalan;

Dalam bidang hukum, objek adalah kepentingan yang dilindungi dalam hukum;

Objek pajak adalah pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak;

Objek wisata adalah perwujudan ciptaan manusia, tata hidup, seni budaya, sejarah bangsa, dan keadaan alam yang mempunyai daya tarik untuk dikunjungi wisatawan;

Sedangkan objek wisata alam sumber daya alam yang berpotensi serta mempunyai daya tarik bagi wisatawan, baik yang alami maupun yang sudah dibudidayakan;

Objek seksual adalah benda atau orang yang menjadi pelampiasan hasrat seksual manusia maupun binatang.

Demikian ulasan singkat mengenai pengertian objek dari berbagai bidang. Semoga bermanfaat. (Nur Fatimah)

Sumber: KBBI Online