Mau Kerja di Lembaga Negara Ombudsman RI? Yuk Cek Syaratnya Disini

Pelayananpublik.id- Ombudsman Republik Indonesia membuka seleksi bagi Putra dan Putri terbaik Indonesia (WNI). Seleksi ini bisa diikuti pendaftar dari seluruh Indonesia.

Ombudsman lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan/atau anggran pendapatan dan belanja daerah (Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia)

Dilansir dari laman resminya, Ombudsman kini sedang membuka seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman di beberapa Provinsi dan 80 orang calon asisten. Adapun seleksi kepala perwakilan yang dibuka adalah untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Banten dan Kalimantan Tengah.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Sementara untuk seleksi 80 Calon Asisten, dibuka untuk Kantor Ombudsman Pusat dan 12 Kantor Perwakilan Ombudsman. Pendaftaran mulai dibuka pada 5 November 2019 hingga 23 November 2019.

Persyaratan

Calon Kepala Perwakilan

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Bertaqwa kepada Tuhan YME
  3. Sehat jasmani dan rohani
  4. Terbebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang
  5. Berusia 40 hingga 60 tahun per 1 Januari 2020.
  6. Sarjana Hukum maupun sarjana bidang lain yang memiliki pengalaman minimal 7 tahun di bidang hukum atau pemerintahan, khususnya terkait pelayanan publik.
  7. Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman dan pelayanan publik,
  8. Bukan pengurus dan/atau anggota partai politik,
  9. Bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai : Penyelenggara Negara, pengurus dan/atau anggota Partai Politik, Advokat, serta profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, Pejabat Pembuat Akte Tanah).

Calon Asisten

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Bertaqwa kepada Tuhan YME
  3. Sehat jasmani dan rohani
  4. Terbebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang
  5. Berusia paling rendah 22 (dua puluh dua) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Januari 2020.
  6. Pendidikan paling rendah Sarjana dengan IPK minimal 2,75 (perguruan tinggi terakreditasi A) atau 3,00 (perguruan tinggi lainnya) dari semua program studi.
  7. Bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai : Penyelenggara Negara, pengurus dan/atau anggota Partai Politik, Advokat, serta profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, Pejabat Pembuat Akte Tanah).

Cara Mendaftar

Bagi Anda yang tertarik dengan seleksi ini silakan mengirim berkas administrasi dan lamaran melalui pos/jasa kurir atau dapat diantar langsung kepada Panitia Seleksi Kepala Perwakilan dan Calon Asisten Ombudsman Republik Indonesia.

Alamat: Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C-19 Lantai 5 Ombudsman Republik Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan 12920, setiap hari kerja Pukul 09.00-16.00 WIB dan diterima paling lambat tanggal 23 November 2019.

Informasi lebih lanjut dan lebih rinci mengenai persyaratan dan ketentuan rekrutmen ini dapat dipantau di websitewww.ombudsman.go.id dan media sosial resmi milik Ombudsman. Seluruh proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya.

Tips

– Pastikan pelamar memenuhi syarat administrasi yang telah diminta oleh perusahaan atau instansi.

– Pastikan data diri dan administrasi lainnya sudah benar.

– Perhatikan masa waktu pendaftaran sebelum anda mengirim lamaran.

– Jangan lupa menulis kode formasi pekerjaan jika diminta oleh pihak perusahaan atau instansi.

– Pastikan alamat kantor atau alamat email tujuan rekrutmen atau lowongan pekerjaan benar.

– Jangan meng-spam atau mengirim email lamaran berulang kali ke tujuan rekrutmen atau lowongan pekerjaan.

– Ikuti proses pendaftaran sesuai dengan instruksi dari perusahaan atau instansi yang membuka rekrutmen.

Perhatian

– Pelayananpublik.id mempublikasi rekrutmen atau lowongan pekerjaan untuk memudahkan masyarakat dalam mencari informasi pekerjaan.

– Pelayananpublik.id mempublikasi informasi rekrutmen atau lowongan pekerjaan dari sumber yang terpercaya.

– Pelayananpublik.id hanya mempublikasi informasi rekrutmen atau lowongan pekerjaan yang layak kepada masyarakat sesuai peraturan yang berlaku.

– Pelayananpublik.id tidak pernah meminta imbalan atau biaya dalam bentuk apapun terhadap rekrutmen atau lowongan pekerjaan di situs ini. Apabila ada pihak yang mengatasnamakan pelayananpublik.id untuk meminta biaya pendaftaraan atau biaya lainnya, bisa dipastikan bahwa hal tersebut TIDAK BENAR atau bisa jadi PENIPUAN. (Nur Fatimah)