Pengertian Surogasi (Sewa Rahim), Metode, Aturan Hukumnya dan Contohnya

Pelayananpublik.id- Barangkali kebanyakan dari Anda sudah pernah mendengar ada orang yang punya anak dengan “ibu pengganti”. Dimana seorang wanita bersedia dihamili suami orang lain dan nantinya anaknya akan menjadi hak milik orang tersebut.

Metode ini disebut surogasi atau seorang wanita untuk menjalani kehamilan bagi orang lain. Atau dengan bahasa lain, rahim wanita disewa untuk melahirkan anak bagi orang lain.

Surogasi berasal dari bahasa Inggris yakni Surogacy, sebagai kata kerjanya adalah surrogate. Meski terdengar janggal, metode ini sudah banyak digunakan oleh beberapa seleb Hollywood.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Metode surogasi ini dilakukan karena pasangan suami istri tidak bisa mempunyai anak. Bahkan mereka tidak bisa melakukan program bayi tabung sehingga surogasi adalah salahsatu pilihannya.

Selain itu metode ini juga banyak digunakan oleh pasangan homoseksual yang ingin memiliki anak.

Cara Kerja Kehamilan Surogasi

Di negara maju, meski banyak pro dan kontra, praktek ini sudah memiliki dasar hukum yang jelas selama isi kontraknya jelas. Jadi, misalnya ada sepasang suami istri yang ingin anak, mereka tinggal mengajukan permohonan ke yayasan yang menyediakan jasa sewa rahim.

Kemudian selama hamil wanita itu bisa tinggal bersama penyewanya ataupun tidak. Biaya kebutuhan selama kehamilannya pun akan ditanggung penyewa.

Jenis Surogasi

Surogasi ini juga terdapat dua jenis berdasarkan metode kerjanya.

1. Surogasi Gestasional

Surogasi gestasional juga dikenal sebagai surogasi penuh atau inang yang terjadi pertama kali pada bulan April 1986.

Dalam surogasi gestasional, kehamilan terjadi akibat pemindahan atau transfer embrio yang diciptakan dengan program “bayi tabung” atau fertilisasi in vitro (IVF), dengan suatu cara tertentu sehingga anak yang dilahirkan tidak terkait secara genetik dengan sang inang atau “ibu pengganti”.

Artinya janin yang berkembang dalam rahim “ibu pengganti” adalah hasil sel telur dan sperma pasangan penyewa.

Pengganti gestasional juga disebut sebagai pembawa gestasional.

2. Surogasi Tradisional

Surogasi tradisional juga dikenal sebagai surogasi parsial, genetik, atau langsung.
Dalam surogasi tradisional ini, sang pengganti dijadikan hamil secara alami ataupun artifisial (buatan), tetapi anak yang dilahirkan memiliki keterkaitan genetik dengannya.

Di Amerika Serikat, surogasi gestasional lebih umum daripada surogasi tradisional dan secara hukum dianggap tidak begitu kompleks.

Ini biasanya dilakukan oleh pasangan yang istrinya tidak bisa hamil karena sel telurnya bermasalah. Ini juga dilakukan pasangan homoseksual atau gay jika ingin memiliki anak.

Aturan Hukum Surogasi

Meski populer di kalangan artis di luar negeri, di Indonesia sendiri praktik sewa rahim tidak diperbolehkan.

Tentang upaya kehamilan diatur dalam Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (“UU Kesehatan”) diatur bahwa upaya kehamilan di luar cara alamiah hanya dapat dilakukan oleh pasangan suami istri yang sah dengan ketentuan:

– Hasil pembuahan sperma dan ovum dari suami istri yang bersangkutan ditanamkan dalam rahim istri dari mana ovum berasal;

– dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu;

– pada fasilitas pelayanan kesehatan tertentu.

Jadi, yang diperbolehkan oleh hukum Indonesia adalah metode pembuahan sperma dan ovum dari suami istri yang sah yang ditanamkan dalam rahim istri dari mana ovum berasal. Metode ini dikenal dengan metode bayi tabung.

Adapun metode atau upaya kehamilan di luar cara alamiah selain yang diatur dalam Pasal 127 UU Kesehatan, termasuk ibu pengganti atau sewa menyewa/penitipan rahim, secara hukum tidak dapat dilakukan di Indonesia.

Contoh Orang yang Melakukan Surogasi

Ada beberapa publik figur yang terkenal dan mendapatkan anak dengan cara sewa rahim. Berikut daftarnya:

1. Ricky Martin

Ricky Martin telah lama mengungumkan bahwa dirinya adalah seorang gay atau menyukai laki-laki. Ia juga sudah menikah dengan pria bernama Jwan. Mereka melakukan sewa rahim dan kini telah memiliki 3 anak. Dua lelaki dan satu perempuan.

Selain itu, kini mereka juga sedang melakukannya lagi. Dan tak sabar menunggu kelahiran anaknya.

“Kami sedang hamil” katanya baru-baru ini.

2. Shahrukh Khan

Anak bungsu Shahrukh Khan yakni Abram, lahir lewat rahim ibu pengganti pada bulan Mei 2013. Gauri, sang istri yang telah melahirkan dua anak yakni Suhana dan Aryan, telah mencoba hamil lagi selama dua tahun namun gagal.

Awalnya pasangan ini mempertimbangkan untuk melakukan adopsi. Namun kemudian, keputusan menyewa ibu pengganti dipilih sebagai jalan keluarnya.

Kehadiran Abram disambut dengan penuh sukacita oleh Gauri dan Shahrukh Khan. Abram mengisi kekosongan di hati kedua orangtuanya, karena Suhana dan Aryan telah beranjak dewasa dan tinggal berjauhan dengan Gauri dan Shahrukh Khan.

Bahkan, ada rumor yang menyebut bahwa Gauri berusaha punya anak lagi hingga menyewa ibu pengganti, agar Shahrukh Khan lebih betah di rumah dan meninggalkan selingkuhannya.

3. Aamir Khan

Aamir Khan juga masuk dalam daftar artis punya anak dari ibu pengganti.

Secara terang-terangan, Aamir Khan dan istrinya Kiran Rao mengakui kalau mereka punya anak dari ibu pengganti. Azad lahir pada bulan Desember 2011 melalui rahim ibu pengganti.

Cara ini ditempuh karena Kiran pernah mengalami keguguran dan komplikasi rahim, sehingga membuatnya sulit untuk hamil dan melahirkan.

Dari pernikahan sebelumnya dengan Reena, Aamir Khan telah memiliki dua anak bernama Junaid dan Ira.

Namun, Azad menjadi anak yang istimewa bagi Aamir Khan, karena dia lahir setelah melewati berbahai kesulitan dan penantian yang lama.

4. Salman Khan

Meniru rekannya artis punya anak dari ibu pengganti, Salman Khan ingin mewujudkan keinginannya jadi ayah dengan cara yang sama.

Aktor berusia 52 tahun ini, telah lama ingin punya anak. Namun prinsip hidupnya yang tidak mau menikah membuat keinginan tersebut sulit terwujud. Meskipun dia sering gonta ganti pacar, tapi dia tetap tak mau menikah.

Lalu, didorong oleh permintaan kedua orangtuanya yang ingin punya cucu dari Salman Khan, pemain film Bajrangi Baijaan ini pun memutuskan untuk punya anak lewat program surogasi.

Yakni meminjam rahim ibu pengganti untuk mengandung dan melahirkan anaknya.

Demikian ulasan mengenai surogasi atau sewa rahim, pengertian, metode hingga contoh artis yang melakukannya. Semoga bermanfaat. (Nur Fatimah)