Netizen Sebut Grup WAG Anak STM Cuma Settingan, Ini Kata Polri

Pelayananpublik.id- Gonjang-ganjing terkait demonstrasi penolakan RUU KPK dan RUU KUHP semakin panas. Pasalnya beberapa demonstrasi yang juga diikuti siswa SMA dan STM berujung ricuh.

Netizen pun terbelah dua, ada yang menyudutkan siswa STM, tak sedikit pula yang menyudutkan polisi.

Bahkan saat ini tengah viral grup Whatsapp yang disebut-sebut dilihat dari handphone siswa STM. Dalam grup WA tersebut terlihat beberapa percakapan yang isinya siswa STM marah karena tidak diberi uang oleh koordinator demo.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Setidaknya ada 4 tangkapan layar sebuah grup siswa STM yang tersebar. Di situ ada percakapan sejumlah orang terkait aksi demo ricuh.

Nomor-nomor handphone yang terlibat percakapan di grup itu ikut terpampang.

Di percakapan tersebut terlihat sejumlah orang siswa STM mempertanyakan tidak adanya uang yang seharusnya mereka terima dari koordinator setelah mengikuti aksi demonstrasi.

“Ngambil duitnya di mana bgst? Katanya mau dibagiin sekarang,” demikian salah satu tulisan chat di percakapan yang tersebar itu. Para siswa STM ini marah karena tidak mendapatkan uang usai aksi.

Namun, sebagian netizen menganggap Whatsapp Grup itu sengaja dibuat dan diposting oleh oknum polisi untuk mendiskreditkan anak STM.

Sejumlah netizen menggunakan aplikasi tambahan, salah satunya True Caller, memperlihatkan bahwa nomor hanphone yang ada di grup itu diduga anggota Polri.

Terkait ini, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut, apa yang ada di media sosial sebagian besar anonim. Dan narasi yang dibangun merupakan propaganda

“Tentunya dari Direktorat Cyber Bareskrim memprofiling. Saya juga belum melihat apakah ada narasi yang sifatnya profokatif, narasi yang sifatnya membuat kegaduhan sehingga masyarakat Indonesia ini gaduh,” kata dia dikutip dari Detik.com.

Ia mencontohkan kasus yang ditangani Direktorat Cyber Bareskrim. Dugaan ada 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos, yang juga membuat gaduh.

Dedi mengatakan, Polri nantinya akan menyelidiki nomor-nomor handphone yang terpampang di tangkapan layar grup WA siswa STM yang tersebar itu.

Dia mengingatkan ada UU ITE yang bisa menjerat jika terbukti ada unsur kesengajaan oleh orang atau kelompok untuk menciptakan kegaduhan di masyarakat.

“Belum bisa dipastikan. Kalau itu anggota polisi pun itu balum bisa dipastikan, betul itu anggota polisi atau tidak. Dan narasinya saya belum baca. Ada unsur pidananya nggak, nanti jajaran multimedia akan menbuat literasi digital kepada masyarakat agar masyarakat bisa cerdas dalam menggunakan media sosial,” ujarnya. (*)