Tata Cara Mengajukan Surat Aktif Kuliah

Pelayananpublik.id- Kegiatan akademik di kampus sangat dekat dengan surat menyurat. Selama menjadi mahasiswa Anda akan butuh banyak membuat surat.

Salah satunya adalah surat keterangan aktif kuliah. Sesuai namanya, lewat surat ini Anda akan dinyatakan masih berstatus sebagai mahasiswa aktif di jurusan yang sedang Anda ambil.

Fungsi Surat Aktif Kuliah

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Surat keterangan tanda aktif kuliah diperlukan untuk beberapa hal, diantaranya:

– Mengurus beasiswa

– Menarik gaji atau tunjangan pendidikan orang tua, mendapatkan beasiswa dari pemerintah dan lain sebagainya.

– Pengajuan cuti

– Melakukan studi banding ke luar kota atau luar negeri

Surat keterangan mahasiswa aktif ini juga biasanya dibutuhkan orang-orang yang terancam drop out karena terlalu lama tidak menyelesaikan studinya. Jika ia ingin melanjutkan studi dan dia butuh surat ini. Nah, yang berhak mengeluarkan surat tanda mahasiswa aktif adalah dekan fakultas.

Cara Mengajukan Surat Keterangan Aktif Kuliah

Nah cara membuatnya adalah Anda hanya perlu mengetik sesuai petunjuk dari tata usaha di jurusan Anda.

Biasanya dalam surat tersebut akan ada beberapa data diri Anda seperti nama, jurusan, nomor induk mahasiswa, nama orangtua hingga keperluan surat itu dibuat.

Karena yang mengeluarkan adalah dekan, maka harus ada nama Dekan yang menyatakan bahwa Anda adalah mahasiswa aktif.

Berikut contoh surat aktif kuliah di Universitas Tidar:

Setelah selesai diketik, Anda harus membawa hasil cetakan surat keterangan tersebut ke Tata Usaha Jurusan atau Program Studi masing-masing untuk mendapat persetujuan dengan menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa yang masih berlaku sebagai bukti mahasiswa yang masih aktif. Setelah mendapat persetujuan dari TU Jurusan atau Program Studi masing-masing, berkas dibawa ke kantor TU Fakultas untuk mendapatkan Nomor Surat dan Tanda tangan dari Dekan Fakultas Teknik. Perihal pengetikan surat tergantung kebijakan kampus masing-masing. Ada yang membiarkan mahasiswanya membuat sendiri dan adapula yang dikerjakan oleh Tata Usaha. Anda hanya perlu datang ke kantor jurusan dan mengutarakan maksud Anda kepada Tata Usaha yang bertugas. Jangan lupa bawa berkas-berkas seperti Kartu Tanda Mahasiswa, Kartu Hasil Studi dan Kartu Rencana Studi terakhir untuk membuktikan bahwa Anda adalah mahasiswa aktif. Demikian ulasan mengenai cara membuat surat aktif kuliah. Semoga bermanfaat. (Nur Fatimah)