Berlaku September, Ini Daftar Tarif Bagasi Lion Air Grup Yang Baru

Pelayananpublik.id- Mulai 1 September 2019, maskapai penerbangan Lion Air Group akan memberlakukan tarif bagasi baru.

Tarif baru ini berlaku untuk pembelian saat pelaporan di bandar udara karena kelebihan berat atau dimensi (excess baggage ticket).

Jika dulu maskapai-maskapai ini memberikan bagasi tercatat dengan gratis, kini mereka sudah menerapkan bagasi berbayar.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Dalam kebijakan itu, Batik Air sebagai maskapai berkonsep layanan penuh akan tetap memberikan bagasi tercatat cuma-cuma 20 kilogram.

Sementara Lion Air dan Wings Air sebagai maskapai kategori layanan minimum menerapkan bagasi tercatat nol kilogram. Artinya apabila membawa bagasi maka penumpang harus membayar.

Hal itu dikatakan Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro belum lama ini.

“Seiring perkembangan pasar penerbangan, Lion Air dan Wings Air sudah memberlakukan penerapan bagasi nol kilogram serta mengenakan biaya terhadap kapasitas berat bagasi tercatat untuk penerbangan domestik dan internasional,” jelasnya.

Untuk biaya kelebihan bagasi (excess baggage), kata dia, akan mengikuti berat aktual sesuai aktual penghitungan timbangan di bandar udara dan tetap dikenakan apabila tamu atau penumpang membawa bagasi melebihi berat, setelah dibandingkan dengan baggage allowance  dan pre-paid baggage.

Danang menambahkan tarif  kelebihan berat atau dimensi dihitung per kilogram berbeda-beda menurut maskapai pada rute yang dilayani.

Ia mencontohkan maskapai Lion Air untuk rute dari Bandara Soekarno Hatta Cengkareng ke Bandara Adisutjipto Yogyakarta dikenakan tarif kelebihan berat bagasi Rp 24.000/kg.

Sementara dari Bandara Soekarno Hatta ke Bandara Kualanamu Medan dikenakan tarif Rp 49.000/kg.

Sedangkan maskapai Batik Air dari Bandara Soekarno Hatta ke Bandara Adisutjipto tarif yang dikenakan Rp 33.000/kg, dan dari Bandara Soekarno Hatta ke Kualanamu Rp 70.000/kg.

Terkait dengan layanan bagasi tercatat nol kilogram, Danang menjelaskan opsi tersebut menawarkan setiap wisatawan dan pebisnis dapat melakukan traveling lebih ekonomis serta terjangkau dengan pilihan kapasitas bagasi menurut kebutuhan perjalanan.

Pembelian kuota bagasi (extra baggage allowance) yang dilakukan sebelum waktu keberangkatan (pre-paid baggage) tersedia 5, 10, 15, 20 kilogram dengan maksimum pembelian 30 kilogram per penumpang.

Lion Air dan Wings Air mengimbau kepada travelers untuk mempersiapkan rencana perjalanan lebih awal dengan “tren perjalanan udara simpel”.

Pakai Voucher

Para penumpang yang akan melakukan perjalanan pesawat bisa membeli bagasi lewat voucher melalui agen perjalanan, www.lionair.co.id dan kantor penjualan tiket Lion Air Group.

Ia mengatakan tarif pembelian voucher bagasi berlaku tetap sejak mulai diberlakukan, tidak mengalami perubahan dihitung per kilogram berbeda-beda menurut maskapai pada rute yang dilayani.

Pembelian bagasi dengan harga lebih hemat bisa dilakukan pada saat dan setelah pembayaran tiket (issued ticket), ketentuan batas waktu maksimum enam jam sebelum keberangkatan.

Selain itu, setiap penumpang kecuali bayi, masih diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kilogram.

Juga diizinkan membawa satu barang pribadi seperti tas laptop atau  perlengkapan bayi atau bahan membaca, kamera atau tas jinjing wanita ke dalam kabin yang mengikuti aturan berlaku sesuai maksimum ukuran dimensi bagasi kabin 35 x 30 x 20 cm. (Nur Fatimah)

Sumber: Serambi News