Rekrutmen Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Seluruh Indonesia 2019, Cek Syaratnya di Sini!

Pelayananpublik.id- Mahkamah Agung RI membuka rekrutmen atau lowongan pekerjaan bagi putra-putri Indonesia yang berminat dan ingin mengabdikan diri menjadi hakim Pengadilan Tipikor di seluruh Indonesia.

Berdasarkan informasi yang diterima, Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2019 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia terbaik yang merasa terpanggil untuk mengabdikan diri sebagai Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama dan Tingkat Banding.

Kualifikasi Pelamar

bank sumut selamat hari raya idul fitri

1. Warga Negara Republik Indonesia;

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter;

4. Berpendidikan Sarjana Hukum atau sarjana lain dan berpengalaman di bidang Hukum (antara lain : Hukum Keuangan dan Perbankan, Hukum Administrasi, Hukum Pertanahan, Hukum Pasar Modal dan Hukum Pajak) sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun;

5. Berumur sekurang-kurangnya 40 (empat puluh) tahun pada saat pendaftaran;

6. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela;

7. Tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;

8. Bersedia ditempatkan diseluruh
wilayah Indonesia;

9. Jujur, adil, cakap, dan memiliki integritas moral yang tinggi serta reputasi yang baik;

10. Tidak menjadi pengurus dan anggota partai politik;

11. Melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan
Korupsi ;

12. Bersedia mengikuti pelatihan sebagai Hakim Tindak Pidana Korupsi;

13. Bersedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan
lainnya selama menjadi Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi;

14. Izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil;

15. Bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila mengundurkan diri sebagai Hakim Ad Hoc sebesar nilai yang ditetapkan oleh Panitia.

Syarat Administrasi Pendaftaran

– Surat lamaran untuk menjadi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung RI;

– Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir asli oleh pejabat berwenang;

– Surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah;

– Surat keterangan bebas narkoba yang dilampiri hasil pemeriksaan laboratorium dari rumah sakit pemerintah;

– Surat Keterangan tidak pernah dihukum dari Pengadilan Negeri setempat;

– Surat Kelakuan Baik/SKCK dari Kepolisian;

– Surat pernyataan tidak menjadi pengurus dan anggota salah satu partai politik di atas kertas bermeterai Rp.6000,00;

– Surat pernyataan bersedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi Hakim Ad Hoc di atas kertas bermeterai Rp. 6.000,00;

– Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia di atas kertas bermeterai Rp.6.000,00;

– Surat izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil;

– Surat pernyataan bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila mengundurkan diri sebagai Hakim Ad Hoc sebesar nilai yang ditetapkan oleh
Panitia di atas kertas bermeterai Rp6.000,00;

– Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 berwarna dengan latar belakang berwarna merah sebanyak 4 (empat) lembar;

– Fotokopi KTP;

– Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir;

– Daftar Riwayat Hidup lengkap/riwayat pekerjaan lengkap selama 15 (lima belas) tahun dibidang hukum;

-Bukti telah melaporkan harta kekayaan dapat diserahkan setelah lulus ujian tertulis / pada saat ujian lisan.

-Peserta yang pernah mengikuti seleksi tahap sebelumnya tetap melengkapi semua persyaratan yang baru seperti
tersebut di atas

Cara Mendaftar

Nah, jika persyaratan sudab lengkap maka Anda bisa melakukan pendaftaran secara online di http://adhoc.mahkamahagung.go.id mulai tanggal 15 Agustus sampai 16 September 2019

Setelah melakukan pendaftaran online, Anda wajib mengirimkan seluruh persyaratan administrasi yang dimasukkan dalam amplop tertutup warna cokelat polos dan diserahkan kepada Panitia Daerah di Pengadilan Tinggi sesuai pendaftaran
dengan mencantumkan Kode dan Nomor Telepon/HP pada sudut kanan atas Surat Permohonan maupun pada Amplop
Surat.

– Untuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tingkat Pertama) :  kode PN

– Untuk Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi (Tingkat Banding) :   kode PT berkas sudah diterima Panitia Daerah paling lambat tanggal 20 September 2019.

Pengumuman kelulusan administrasi dapat dilihat di Papan Pengumuman Pengadilan Tinggi yang bersangkutan pada website Mahkamah Agung yakni www.mahkamahagung.go.id, www.kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, www.bawas.mahkamahagung.go.id, www.badilum.info, www.badilag.net, dan www. ditjenmiltun.com setelah tanggal 7 Oktober 2019.

Seleksi tertulis, Profile Assessment dan Wawancara, tempat dan waktu penyelenggaraan akan ditentukan
kemudian.

Dalam ujian seleksi tertulis diperkenankan untuk membuka buku (Open Book).

Tips

– Pastikan pelamar memenuhi syarat administrasi yang telah diminta oleh perusahaan atau instansi.

–  Pastikan data diri dan administrasi lainnya sudah benar.

– Perhatikan masa waktu pendaftaran sebelum anda mengirim lamaran.

– Jangan lupa menulis kode formasi pekerjaan jika diminta oleh pihak perusahaan atau instansi.

– Pastikan alamat kantor atau alamat email tujuan rekrutmen atau lowongan pekerjaan benar.

– Jangan meng-spam atau mengirim email lamaran berulang kali ke tujuan rekrutmen atau lowongan pekerjaan.

–  Ikuti proses pendaftaran sesuai dengan instruksi dari perusahaan atau instansi yang membuka rekrutmen.

Perhatian  :

– Pelayananpublik.id mempublikasi rekrutmen atau lowongan pekerjaan untuk memudahkan masyarakat dalam mencari informasi pekerjaan.

–  Pelayananpublik.id mempublikasi informasi rekrutmen atau lowongan pekerjaan dari sumber yang terpercaya.

–  Pelayananpublik.id hanya mempublikasi informasi rekrutmen atau lowongan pekerjaan yang layak kepada masyarakat sesuai peraturan yang berlaku.

–  Pelayananpublik.id tidak pernah meminta imbalan atau biaya dalam bentuk apapun terhadap rekrutmen atau lowongan pekerjaan di situs ini. Apabila ada pihak yang mengatasnamakan pelayananpublik.id untuk meminta biaya pendaftaraan atau biaya lainnya, bisa dipastikan bahwa hal tersebut TIDAK BENAR atau bisa jadi PENIPUAN. (Nur Fatimah)