Pansus Ketenagakerjaan DPRD Sumut Kunker ke Lokasi Pekerja Rumahan di Tanjung Morawa

Pelayananpublik – Panitia Khusus (Pansus) Ketenagakerjaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) pagi hari ini (8 Agustus 2019), melalukan kunjungan kerja lansung ke lapangan, lokasi tempat tinggal, rumah yang juga sekaligus tenpat menjalankan pekerjaan para Pekerja Rumahan (PR) di desa Dagang Klambir, Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Pansus yang terdiri dari Ketua Pansus, Safaruddin Siregar, dan 4 anggota Pansus, terdiri dari Samsul Bahri Batubara, Firman Sitorus, Ahmadan Harahap, Solomo TR Pardede, didampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) Unit Pelayanan Terpadu, Pengawasan Tenaga Kerja (UPT Wasnaker) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumut, Himsar Rumapea dan Kabid Pembinaan Hubungan Industrial (PHI), Disnaker Deli Serdang, Ganda Aritonang,

“Pansus mengagendakan kunjungan kerja ke lapangan ini dalam rangka menginternalisasi dan pendalaman pemahaman tentang persoalan yang dihadapi oleh para pekerja rumahan. Hal ini merupakan bagian dari salah satu agenda kerja Pansus dalam rangkaian kerja-kerja Pansus untuk mewujudkan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan yang di dalam Ranperdanya terdapat pengaturan mengenai perlindungan pekerja rumahan.” Ungkap Hawari Hasibuan, Pendamping advokasi pekerja rumahan dari BITRA Indonesia.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Kunjungan pertama dilakukan ke rumah perempuan pekerja rumahan pembungkus pipet untuk air mineral gelas. Pansus berdiskusi dengan Nuryeni, Pansus menemukan fakta lapangan berupa upah para perempuan pekerja rumahan ini hanya Rp 8.000,- untuk mengerjakan atau membungkus 1 karung (goni) pipet dengan menghabiskan waktu 2 hari untuk menyelesaikannya. Berikutnya, Pansus bertandang ke rumah  Suryani, sebagai penganyam kawat panggangan ikan, Lagi-lagi, Pansus menemukan fakta bahwa 1 kodi panggangan ikan yang diselesaikan dalam waktu 1 hari, para perempuan pekerja rumahan hanya dibayar Rp 10.000,-.” Lanjut Hawari.

Hawari berharap, “dari temuan lapangan yang merupakan fakta miris tersebut akan semakin memperkuat semangat Pansus untuk mempercepatan pengesahan Ranperda Ketenagakerjaan sebelum habisnya masa jabatan anggota DPRD Sumut pada September 2019, nanti.”

Sementara sore harinya, berdasarkan pantauan bitra.or.id, Pansus Ketenagakerjaan langsung menggelar rapat kerja di Gedung Dewan, DPRD Sumut dengan agenda mendengarkan pendapat fraksi atas tanggapan Gubernur terkait Ranperda Ketenagakerjaan. “Gelar rapat pada sore harinya, setelah kunjungan lapangan tadi pagi, sebagai bukti keseriusan, kerja keras dan maraton dari Pansus Ketenagakerjaan.” Tambah Hawari.

Rapat kerja sore ini, juga dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Harianto Butarbutar, Biro Hukum Provinsi Sumut dan kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pekerja Rumahan.