Mulai Besok, Kenaikan Tarif Ojek Online Diterapkan di 80 Kota

Pelayananpublik.id- Mulai besok (9/8) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan kenaikan tarif ojek online di 80 kota Indonesia.

Hal itu menyusul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Menurut Direktur Angkutan Jalan dan Multimoda Kementerian Perhubungan Ahmad Yani, perluasan tarif ini merupaka tahap ketiga.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

“Mulai besok, 9 Agustus 2019 pukul 00.00, kenaikan tarif akan diaplikasikan ke 80 kota tambahan sehingga perluasan akan mencapai sekitar 80 persen,” katanya dilansir dari Liputan9, Kamis (8/8).

Diketahui, perluasan kenaikan tarif ojek online tahap I dilakukan di wilayah Jabotabek, Bandung, Jogja, Surabaya dan Makassar.

Sementara, untuk tahap II, kenaikan tarif ojek online diterapkan pada 41 kota di seluruh Indonesia.

Ia mengatakan perluasan kenaikan tarif secara keseluruhan ditargetkan rampung September mendatang. Kemudian Kemenhub bakal mengevaluasi pemberlakuan tarif baru setelah diterapkan selama 3 bulan. (Nur Fatimah)

Sumber: Liputan 6