Pelayananpublik.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rabu (7/8) hingga Kamis (8/8) terkait suap impor bawang putih.
Dalam OTT itu, KPK menangkap 11 orang dan menyita bukti transaksi Rp2 miliar menyita uang Dollar AS dari orang kepercayaan anggota DPR RI. Uang itu diduga akan diberikan kepada anggota DPR RI.
Hal itu dibenarkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Ia mengataan dugaan sementara uang itu akan mengalir ke kantong seorang anggota Komisi VI DPR RI.

“Uang diduga rencana diberikan untuk seorang anggota DPR-RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi dan lain-lain (Komisi VI),” ujarny.
Selain menyita uang, tim juga mengamankan 11 orang dalam operasi senyap kali ini. Penangkapan mereka diduga berkaitan dengan transaksi suap impor bawang putih.
Mereka yang diamankan di antaranya dari unsur swasta, pengusaha importir, supir dan orang kepercayaan Anggota DPR-RI, dan pihak lain. (Nur Fatimah)
Sumber: Republika