Pelayananpublik.id- Saat ini warga kembali bisa mengakses situs Kemenperin untuk mengecek International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada ponsel.
Pengecekan IMEI ini digunakan untuk mengetahui ponsel Anda hasil pembelian dari black market atau resmi. Sebab saat ini pemerintah Indonesia telah melarang ponsel hasil blackmarket.
Nah, situs untuk cek IMEI smartphone milik Kemenperin sempat down dan tidak bisa diakses sejak awal Juli lalu.
Saat ini situs tersebut sudah bisa diakses. Anda sudah bisa mengecek smartphone Anda dari black market atau bukan di https://imei.kemenperin.go.id/.
Tampilan situsnya pun kini lebih menarik dengan nuansa biru dibanding sebelumnya yang putih-hijau.
Sementara cara mengecek IMEI di smartphone, adalah dengan menekan tombol *#06# pada keyboard smartphone. Selanjutnya bakal muncul rincian nomor IMEI dan serial ponsel.
Lalu, masukkan 15 digit nomor IMEI tadi ke kolom pengecekan IMEI di situs Kemenperin, kemudian tekan tombol “simpan”.
Sementara jika tidak terdaftar, halaman akan memberi keterangan bahwa nomor IMEI tersebut tidak ada dalam database Kemenperin. Mudah kan? Selamat mencoba. (Nur Fatimah)