Pengertian Yudisium, Syarat, Hingga Prosesnya

Pelayananpublik.id- Bagi mahasiswa baik S1 maupun S2 pasti sudah tidak.asing dengan istilah yudisium.

Bagaimana tidak, yudisium menandakan perjuangan untuk menyelesaikan studi hampir tuntas.

Tapi bagi yang awam mungkin madih bertanya apa arti yudisium. Untuk itu silakan simak ulasan mengenai yudisium berikut ini.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Pengertian Yudisium

Yudisium merupakan proses akdemik yang menyangkut penerapan nilai dan mahasiswa dari seluruh proses akademik.

Yudisium juga berarti adalah pengumuman nilai akhir dari seluruh mata kuliah yang telah diprogramkan dan penetapan nilai akhir tersebut akan dibacakan oleh dosen/pejabat yang bersangkutan saat kegiatan yudisium mahasiswa yang tersebut.

Menurut asal katanya, Yudisium berasal dari bahasa Latin yang disebut “Judicium” yang kemudian diserap dalam bahasa Inggris menjadi “Judgmen”.

Sehingga, Yudisium dapat diartikan sebagai suatu keputusan di mana seorang mahasiswa itu dinyatakan telah memenuhi syarat dari berbagai macam persyaratan.

Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, yudisium adalah penentuan nilai (lulus) suatu ujian sarjana lengkap (di perguruan tinggi).

Yudisium adalah suatu keputusan untuk seorang mahasiswa, dimana ia dinyatakan telah memenuhi berbagai macam persyaratan akademik dan administratif yang diwajibkan sehingga secara sah dinyatakan lulus dan berhak memperoleh gelar kesarjanaan Strata-1, S2 atau S3.

Syarat Yudisium

Untuk ke tahap yudisium tentu ada syarat yang harus sudah dipenuhi oleh mahasiswa. Syarat-syarat tersebut mungkin berbeda di masing-masing prodi, fakultas dan universitasnya.

Namun pada umumnya syarat-syarat yudisium mahasiswa adalah sebagai berikut.

1. Sudah menyelesaikan persyaratan studi atau akademik sesuai ketentuan.

2. Telah melunasi semua biaya administrasi akademik.

Adapun berkas yang harus diajukan saat akan yudisium adalah.

1. Kartu Mahasiswa Aktif untuk mengambil blanko permohonan pengajuan yudisium.

2. Fotokopi Ijazah SLTA

3. Lunas tagihan biro keuangan

4. Lunas DPP dan BPH

5. Surat bebas pinjam alat lab

6. Surat bebas pinjam buku

7. Bukti penyerahan buku, Skripsi, CD referensi

8. Fotokopi sertifikat TOEFL

Adapun rapat yudisium diselenggarakan oleh senat fakultas atau program pascasarjana, keputusan yudisium dinyatakan dengan keputusan dekan atau direktur program paacasarjana.

Kegiatan yudisium terkadang dilaksana bersama-sama atau diikuti oleh banyak mahasiswa yang telah menyelesaikan ujian skripsi dan dinyatakan lulus, namun kadang juga kegiatan yudisium hanya diikuti oleh satu atau beberapa mahasiwa saja setelah dia melaksanakan ujian tutup skripsi.

Proses Yudisium

Untuk waktu pelaksanaan yudisium biasanya telah ditetapkan oleh kampus masing-masing.

Mahasiswa hanya mengajukan permohonan yudisium dan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Wakti dan peserta yudisium akan diumumkan lewat tata usaha.

Dari tata usaha, mahasiswa akan mendapat surat persetujuan yudisium dan disejutui kepala prodi.

Kemudian mahasiswa itu akan mendapatkan berita acara yudisium yang disyahkan Kaprodi

Lalu mendapatkan Surat Keterangan Lulus Yudisium yang disyahkan Dekan 

Mendapatkan Transkrip Akademik yang disyahkan Dekan

Mendapatkan Surat Pengantar Pembayaran Wisuda yang disyahkan KTU

Dalam kegiatan yudisium tersebut akan diumunkan nilai akhir mahasiswa yang telah menyelesaikan semua mata kuliah yang sesuai dengan program studi yang dipilihnya.

Nilai akhir yang didapatkan mahasiswa tersebut selanjutnya dinamakan Indeks Prestasi Yudisium (IPY) nilai akhir tersebut selanjutnya akan dicetak dalam bentuk transkrip nilai, nilai IPY tersebut merupakan akumulasi dari semua nilai yang didapatkan mahasiswa selama kuliah.

Dalam transkrip nilai yang didaptkan oleh mahasiswa tersebut akan tertera daftar mata kuliah yang telah diikuti beserta nilai yang didapatkannya kemudian di rata-ratakan/akumulasi sehingga muncul nilai IPK atau IPY.

Beda Yudisium, Sidang Skripsi dan Wisuda

Yudisium, sidang skripsi dan wisuda adalah 3 hal penting dalam tahap akhir penyelesaian perkuliahan. Para mahasiswa tentu berjuang mati-matian untuk 3 hal ini.

Lalu apa beda ketiga istilah itu?

Yudisium adalah prosesi peresmian mahasiswa yang telah lulus dalam menempuh sidang skripsi.

Yudisium ini pada umumnya seperti rangkaian upacara di dalam ruangan yang sifatnya formal. Pakaian yang dikenakan berupa setelah formal dan jas almamater.

Sementara sidang adalah ujian dan presentasi dari hasil penelitian atau tugas akhir yang ditempuh oleh seorang mahasiswa tingkat akhir, skripsi contohnya.

Pada sidang skripsi, mahasiswa akan mempertanggungjawabkan hasil penelitian atau tugas akhir dan diberi pertanyaan oleh sejumlah dosen penguji dan pembimbingnya.

Nah, yang terakhir adalah puncak dari perjuangan kuliah selama ini. Berbeda dengan yudisium dan sidang skripsi yang bikin jantung berdebar, wisuda adalah saat paling bahagia karena mahasiswa berhasil menyelesaikan studinya

Wisuda diselenggarakan secara umum untuk jenjang satu universitas. Pelaksanaannya formal, mengenakan toga. Bagi laki-laki, mereka juga mengenakan setelan jas formal. Sementara perempuan mengenakan kebaya.

Itulah ulasan mengenai Yudisium, pengertian, hingga prosesnya dalam perkuliahan. Semoga artikel ini bermanfaat dan membuat Anda semangat wisuda. (Nur Fatimah)