Medan Kota Terjorok, Pengelolaan Sampah Di Medan Harus Pakai Teknologi Tinggi

MEDANZ.ID, MEDAN- Anggota DPRD Medan, Deni Maulana Lubis menyebutkan pengelolaan sampah berbasis teknologi sudah sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengingat persoalan di Medan yang dalam kategori ‘darurat’. “Melihat pentingnya keberadaan lahan TPA ini, pemerintah dihadapkan pada dua pilihan yaitu mencari lahan pengganti TPA atau mengupayakan perpanjangan umur pemanfaatan lahan TPA dengan pendekatan teknologi, ” katanya kepada wartawan di Medan, Jumat (18/1). Dikatakan politisi Nasional Demokrat (NasDem) itu, perlunya upaya memaksimalkan pemanfaatan lahan TPA ini mengingat keterbatasan lahan di Medan. “Hal tersebut juga karena tidak bisa teratasinya persoalan sampah dengan tuntas (zero residu) di sumber-sumber sampah atau di TPS melalui berbagai bentuk kegiatan pengurangan sampah melalui metode reduce, reuse dan recyle (3R). “Untuk itulah perlu adanya upaya memaksimalkan keberlangsungan dalam arti umur pemanfaatan lahan TPA,” sebutnya. Kata anggota Komisi B itu, metode penanganan sampah yang dilakukan saat ini jelas tidak akan efektif untuk memaksimalkan umur pemanfaatan lahan TPA. Persoalan ini menyebabkan pemko harus menggunakan pendekatan teknologi yang mampu meminimalkan residu sampah yaitu teknologi waste to energy, yang bertujuan agar umur pemanfaatan lahan TPA menjadi lebih lama. “Dengan menggunakan teknologi waste to energy, maka kita bisa mengurangi residu hasil pengolahan sampah sampai kepada kuantitas yang paling minimal.” “Ini berarti jumlah sisa sampah yang dikembalikan ke alam menjadi sedikit, dan umur TPA bisa lebih panjang. Disamping itu cara ini juga menjadikan sampah sebagai sumber energi,”sebutnya. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan, M.Husni menyebutkan pihaknya telah mempersiapkan sejumlah program dalam rangka mewujudkan Kota Medan bersih sampah. Selain menangani kembali pengelolaan sampah yang sempat ditangani kecamatan, DKP juga telah melakukan penambahan armada. Di samping itu juga akan mengoperasikan kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Namo Bintang guna mendukung TPA Terjun untuk menampung sampah yang dihasilkan warga setiap harinya. Mantan Kadispenda Kota Medan itu selanjutnya menambahkan, penanganan sampah harus didukung dengan keberadaan TPA. Saat ini bilang Husni, TPA yang dioperasikan hanya TPA Terjun di Kecamatan Medan Marelan dengan lahan seluas 12 hektar. Di tahun 2019, Husni tidak mau lagi TPA hanya berfungsi hanya tempat menampung sampah. Karenanya, harus dilakukan perubahan konsep dengan melakukan pengelolaan terlebih dahulu dengan menggunakan sistem 3R yakni Resuse, Reduse dan Recycle. “Setelah melalui sistem 3R, barulah sisa sampah yang ada kita buang ke TPA. Pengelolaan ini bisa kita lakukan dengan menggandeng pihak lain. Apabila kita tidak melakukan perubahan konsep, kemungkinan dalam 4 tahun ke depan TPA Terjun tak dapat dioeprasikan karena telah menjadi gunungan sampah,” terangnya. Selain itu tambah Husni lagi, TPA Namo Bintang juga akan dioperasikan kembali guna mendukung TPA Terjun dengan tetap melakukan pengelolaan lebih dahulu sebelum dibuang ke tempat tersebut. “Jika pengelolaan kedua TPA ini berjalan seperti yang kita rencanakan ini, insya Allah masalah sampah dapat kita atasi,” tegasnya optimis. Begitu pun kata Husni, semua program ini dapat terwujud apabila mendapat dukungan penuh seluruh lapisan masyarakat. Artinya, masyarakat tidak bisa menyerahkan sepenuhnya masalah penanganan sampah kepada pemerintah (Pemko Medan). Untuk itu masyarakat harus terlibat dan mendukung penuh, salah satunya bisa diwujudkan dengan menjaga kebersihan dan tidak buang sampah sembarangan di wilayah tempat tinggalnya masing-masing. “Mulai saat ini mari kita rubah mindset, masalah sampah merupakan tanggung jawab bersama. Dengan sinergitas dan dukungan penuh masyarakat serta program yang telah kita persiapkan, saya optimis keinginan untuk menjadikan Kota Medan bersih sampah dapat terwujud,” pungkasnya.