Operasi Pasar Murah Ramadan Dinilai Kurang Efektif, Kenapa?

Pelayananpublik.id- Pengamat ekonomi Sumut Gunawan Benjamin mengkritisi kebijakan pasar murah yang dilakukan pemerintah pada Ramadan 2026.

Menurutnya pasar murah harusnya menyasar masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan menyeluruh terutama bahan makanan yang laris saat perayaan hari besar.

“Pertama, target pembelinya kerap dilempar ke mekanisme pasar. Artinya masyarakat yang mendapatkan informasi adanya pasar murah yang berpeluang membeli kebutuhan pangan dari operasi pasar tersebut,” kata Gunawan, Kamis (19/2/2026).

Sehingga ada potensi dimana masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan kesempatan.

Kedua, dilakukan dengan anggaran yang terbatas serta penguasaan pasar yang juga terbatas pada cakupan wilayah tertentu. Artinya operasi pasar hanya menyasar komoditas tertentu, yang tidak lantas membuat komoditas tersebut alami penurunan massal di pasar.

“Jika kebijakan ini dilakukan, sebaiknya distribusi pangan murah diarahkan secara spesifik ke masyarakat miskin. Caranya dilakukan pendataan serta diprioritaskan untuk membeli sehingga lebih tepat sasaran. Jadi targetnya bukan hanya menekan harga, tetapi menyasar mereka yang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dasarnya,” kata Gunawan.

Ketiga, pasar murah kerap dinilai sebagai kebijakan pencitraan dan tidak mengentaskan masalah fundamental. Untuk itu sebaiknya pasar murah kedepan bisa dirancang agar lebih berkualitas.

“Jika yang dihadapi adalah masalah anggaran yang terbatas, maka pastikan anggaran tersebut mengalir untuk mensubsidi masyarakat miskin atau tidak mampu,” tambahnya.

Gunawan menyarankan agar pemerintah melakukan evaluasi kebijakan dengan mengukur efektifitas pasar murah dan dampaknya terhadap masyarakat.

Keempat dan yang tak kalah penting adalah kemampuan masyarakat miskin untuk berpartisipasi pada program pasar murah juga rendah. Masyarakat miskin umumnya memenuhi kebutuhan dasar dengan cara berhutang.

“Sementara operasi pasar murah yang menekankan pembayaran dengan cara tunai, membuat mereka terkadang tidak memiliki kemampuan untuk membelinya. Nah disini harus ada skema baru pendistribusian, seperti melakukan pendataan masyarakat miskin jauh hari sebelum operasi pasar digelar. Jadi kalau tidak ada perubahan yang mendasar dalam operasi pasar murah. Maka operasi pasar tidak akan mampu menyentuh substansi masalah ekonomi yang dihadapi masyarakat miskin,” jelasnya. (*)