Pelayananpublik.id- Kuota 10 tabung LPG 3 kilogram per KK per bulan dinilai terlalu banyak untuk rumahtangga.
Untuk itu Pertamina diminta untuk mengkaji lagi rencana pembatasan tabung LPG tersebut.
“Dari hasil pengamatan saya, rumah tangga dengan 4 orang anggota keluarga dengan kelas ekonomi menengah biasanya mengkonsumsi paling sedikit 3 hingga 5 tabung per bulannya. Usul Pertamina Patra Niaga untuk membatasi distribusi LPG 3 Kg sebanyak 10 kali dalam sebulan, saya pikir juga masih terlalu banyak jumlahnya,” ujar Pengamat Ekonomi Sumut Gunawan Benjamin, Jumat (30/1/2026).
Ia mengatakan sebaiknya dilakukan kajian untuk mematangkan rencana tersebut.
“Rencana Pertamina itu menurut hemat saya tidak akan menjadi masalah serius bagi para ibu rumah tangga pengguna LPG 3 Kg untuk kebutuhan konsumsi,” katanya.
Ia mengatakan berbeda jika berbicara keluarga yang juga sebagai pelaku usaha (UMKM) atau yang memiliki home industri di rumahnya.
Dan jika Pertamina benar-benar merealisasikannya, kata dia, distribusi 10 tabung bagi rumah tangga pelaku usaha mikro seperti pedagang sarapan pagi sederhana juga masih relevan.
Namun bagi usaha kuliner seperti rumah makan, maka distribusi 10 tabung itu akan memicu masalah.
“Jadi sebaiknya jika Pertamina serius untuk melakukan efisiensi, maka penertiban penyaluran LPG 3 Kg yang tidak terpat sasaran harus jadi skala prioritasnya,” ujarnya lagi.
Gunawan melihat dampak dari kebijakan pembatasan distribusi LPG 10 kali, atau melakukan penertiban penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi memiliki peluang untuk memicu masalah inflasi.
Harga produk berpeluang menjadi lebih mahal. Terlebih bagi pelaku usaha yang selama ini banyak menggunakan LPG 3 Kg meskipun mereka pada dasarnya tidak berhak menggunakan LPG bersubsidi.
“Tentunya upaya penghematan anggaran yang dilakukan layak diapresiasi. Terlebih jika upaya yang dilakukan juga menutup kebocoran karena penyaluran distribusi LPG yang tidak tepat sasaran. Masyarakat tentunya membutuhkan trobosan agar penghematan bisa dilakukan. Tetapi jika berbicara masyarakat maka terobosan tersebut setidaknya bisa meminimalisir penolakan dari masyarakat. Walaupun memang pada dasarnya tidak ada kebijakan yang benar-benar bisa diterima semua pihak,” jelasnya. (*)