Pelayananpublik.id- Sebuah sindikat perdagangan anak di Medan terungkap, Sabtu (13/12/2025).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan sebanyak sembilan orang telah ditetapkan oleh Polrestabes Medan sebagai tersangka.
Ia mengatakan para pelaku terhubung dengan sosial media TikTok sebagai perantara.
Akun media sosial bernama “Takdir Hidup” itu selama ini dikenal sebagai akun adopsi anak.
“Ini sangat unik, karena perdagangannya melalui sosial media. Dimana media sosial itu dibranding adopsi anak, dengan nama akun Takdir Hidup,” ujar Calvijn, Kamis (15/1/2026) petang.
Saat dicari, akun media sosial tiktok yang selama ini dikelola oleh HT yang merupakan asisten dari HD terpantau memiliki 1.085 pengikut. Dalam unggahannya, terdapat satu foto bayi yang dalam fotonya bertuliskan “dicari yang mau adopsi, yang serius aja lokasi Sumut”.
Foto yang diunggah pada tanggal 5 Desember 2025 ini, cukup banyak direspon oleh pemilik akun lainnya. Dimana, dari 353 akun yang memberikan komentar semua menanggapi memiliki niatan untuk mengadopsi bayi dalam foto tersebut.
Akun media sosial tersebut, ungkapnya, pertama kali diminta oleh HD kepada asistennya yaitu HT untuk dibuatkan dengan branding adopsi.
Itupun dilaksanakan HD karena sudah sejak awal memiliki niatan dan mengalami kendala untuk menyosialisasikan dugaan perdagangan bayi dengan modus adopsi ini.
“Karena memiliki kendala di sosialisasinya, HD meminta asistennya yaitu HT membuat akun media sosial. Dari situlah mereka semua bertemu baik orangtua yang menawarkan anaknya, maupun pembeli yang akan menerima bayi dari HD,” ungkapnya.
Dari pengembangan yang dilakukan, Calvijn menjelaskan setelah adanya orangtua yang menawarkan anaknya maupun calon pembeli menghubungi mereka dari media sosial tersebut, selanjutnya ditindaklanjuti dengan lebih intens melalui whatsapp. Dalam penyelidikan lanjutan, tim penyidik menemukan sejumlah alat bukti seperti komunikasi yang dilakukan perihal transaksi ini dari whatsapp pelaku. (*)