Beda Data dengan BPS, World Bank Sebut Indonesia Negara Termiskin Kedua di Dunia

Pelayananpublik.id- World Bank atau bank dunia mencatat dan menempatkan Indonesia sebagai negara termiskin kedua di dunia.

Laporan Bank Dunia pada 2025 mencatat jumlah penduduk Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan internasional masih tergolong besar, jika diukur menggunakan standar global yang telah diperbarui.

Data Bank Dunia yang menempatkan Indonesia di peringkat kedua tingkat kemiskinan di dunia, menggunakan pendekatan paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP) untuk membandingkan kemiskinan lintas negara.

Untuk negara berpendapatan menengah atas seperti Indonesia, diterapkan standar USD6,85 PPP per kapita per hari.

Dengan pendekatan tersebut, estimasi jumlah penduduk miskin menjadi lebih tinggi. Selain itu juga secara tidak secara langsung mencerminkan kebutuhan dasar spesifik masyarakat Indonesia.

Data Bank Dunia tersebut merujuk pada jumlah populasi penduduk yang secara statistik dikategorikan miskin berdasarkan garis kemiskinan internasional.

Dengan jumlah penduduk Indonesia yang saat ini telah melampaui 287 juta jiwa, penggunaan standar global tersebut secara otomatis menghasilkan angka absolut penduduk miskin yang besar, terutama jika dibandingkan antarnegara dengan populasi lebih kecil.

Data World Bank berbeda dengan data Badan Pusat Statistik (BPS).

BPS justru mencatat gambaran kemiskinan nasional yang berbeda. Berdasarkan data resmi BPS, tingkat kemiskinan Indonesia per September 2024 tercatat sebesar 8,57 persen atau sekitar 24,06 juta jiwa.

Perbedaan ini muncul karena perbedaan tujuan dan metodologi pengukuran antara garis kemiskinan global dan garis kemiskinan nasional.

BPS mengukur kemiskinan dengan pendekatan kebutuhan dasar atau cost of basic needs. Garis kemiskinan nasional dihitung berdasarkan pengeluaran minimum rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan makanan dan non-makanan, termasuk perumahan, pendidikan, kesehatan, dan transportasi, sesuai pola konsumsi masyarakat Indonesia.

Pada September 2024, garis kemiskinan nasional tercatat Rp595.242 per kapita per bulan. Karena konsumsi diukur pada tingkat rumah tangga, rata-rata garis kemiskinan satu rumah tangga secara nasional berada di kisaran Rp2,8 juta per bulan.

Meski angka kemiskinan nasional lebih rendah dibandingkan estimasi global Bank Dunia, BPS mencatat kelompok rentan masih cukup besar. Sekitar 24,42 persen penduduk Indonesia berada dalam kategori rentan miskin, yakni kelompok yang berada sedikit di atas garis kemiskinan dan sangat mudah terdampak inflasi maupun gejolak ekonomi.

Temuan ini memperkuat catatan Bank Dunia bahwa tekanan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok berdampak signifikan terhadap kelompok berpenghasilan rendah dan rentan. Dengan begitu daya beli masyarakat menjadi isu utama di tengah ketidakpastian ekonomi global. (*)