Usai Sandera Nenek-nenek di Kotapinang, Pencuri Merintih Kesakitan di Rumahsakit

Pelayananpublik.id- Seorang pria bernama Nurmansyah Barus (33) merintih kesakitan di salahsatu bed UGD Rumah Sakit Umum Kota Pinang.

Pria itu babak belur setelah diamuk warga karena nekad menyandera nenek-nenek di Jalan Kalapane, Kelurahan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, pada Selasa (6/1/2026).

Peristiwa itu direkam salahsatu warga yang berada di lokasi kejadian.

Nurmansyah diketahui menyandera seorang nenek yang bernama Darmawati (65) usai kepergok mencuri di rumah warga. Ia berusaha kabur dan karena terpojok, ia menyandera sang nenek dengan sebilah parang.

Dalam video yang beredar luas di internet itu terlihat warga cukup lama melakukan negosiasi dengan Nurman untuk melepaskan nenek tersebut, namun tidak berhasil.

Warga pun geram, bahkan Nurman tidak mengindahkan kata-kata dari personal kepolisian yang hadir dalam kejadian itu.

Setelah lama berdebat, Nurman pun menggiring korbannya ke depan rumah sambil mengayun-ayunkan parang mengancam akan membunuh.

Lalu ketika ia lengah, seorang pria yang belakangan diketahui bernama Mamek menerjang Nurman dan menindihnya hingga nenek bisa lepas. Sontak setelah itu warga melampiaskan amarahnya, Nurman dihadiahi bogem mentah di sekujur tubuh.

Beruntung bagi Nurman, polisi yang berada di lokasi melerai warga hingga nyawanya bisa diselamatkan.

Ia dibawa ke Rumah Sakit Umum Kota Pinang untuk menjalani perawatan medis sebelum proses hukum dilanjutkan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus menjelaskan kronologi kejadian bermula sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat itu, pelapor Zulham bersama saksi Salmah Hasibuan berada di dapur rumah korban. Mereka kemudian mendengar teriakan “maling” dari arah dalam rumah.

“Saksi melihat pelaku masuk ke dapur sambil membawa parang dan langsung menahan korban dengan ancaman,” ujar AKP Elimawan.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera berkumpul dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebila parang, pakaian korban, serta sebuah flashdisk berisi rekaman video kejadian.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pelaku akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (*)