Dugaan Korupsi Rusunawa, Eks Kadis Perkim Medan Diperiksa Kejari

Pelayananpublik.id- Mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) CKTR Kota Medan, Alexander Sinulingga, dipanggil dan diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan.

Pria yang kini menjabat Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara itu dipanggil dan diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kota Medan.

Pemeriksaan sudah dilakukan sejak Kamis (20/11/2025). Kabar ini dibenarkan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (21/11/2025).

“Kemarin ya sudah kita panggil dan yang bersangkutan hadir untuk dimintai keterangan. Kasusnya masih tahap penyelidikan,” ujar Daniel.

Menurut informasi yang beredar, penyelidikan Kejari Belawan mengarah pada dua proyek strategis Pemko Medan, yaitu Rusunawa Seruwai, Medan Labuhan dan Rusunawa Kayu Putih, Medan Deli

Keduanya merupakan proyek yang dikelola Dinas Perkim CKTR Kota Medan pada periode saat Alexander masih menjabat sebagai kepala dinas.

Sumber internal menyebutkan, penyidik tengah menelusuri indikasi penyimpangan mulai dari perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga serah terima bangunan.

Alexander dimintai keterangan karena kapasitasnya sebagai pejabat yang mengendalikan langsung proyek tersebut sebelum dilantik Gubernur Sumut Bobby Nasution menjadi Kepala Dinas Pendidikan Sumut. (*)