Pelayananpublik.id- Bupati Lumajang, Indah Amperawati melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap terduga pelaku penimbunan solar subsidi. OTT dilakukan 200 meter dari sisi selatan SPBU Desa Labruk Lor Kecamatan Lumajang.
Saat itu, Indah mendapati ada lebih dari 10 barcode yang dikuasi oleh sopir truk berinisial UP, warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang.
Adapun, barcode sendiri merupakan persyaratan wajib yang harus ditunjukkan kepada petugas SPBU saat membeli BBM subsidi.
Dari itu, PT Pertamina Patra Niaga telah memblokir barcode beserta nomor polisi kendaraan yang menimbun solar subsidi sebanyak 1.000 liter di Lumajang, Jawa Timur.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi menyampaikan, saat ini nopol N 9407 UN yang tertangkap saat OTT telah dilakukan pemblokiran agar tidak bisa digunakan kembali.
Selain nomor dan barcode yang digunakan saat membeli BBM sebelum tertangkap, Pertamina juga akan memblokir barcode lain yang dikuasai sopir tersebut.
“Saat ini nopol dan barcodenya sudah kita blokir agar tidak bisa melakukan pengisian BBM subsidi lagi di SPBU,” kata Ahad, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, hasil pengecekan digitalisasi terhadap SPBU Labruk Lor, tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh petugas SPBU saat melakukan pengisiain BBM. Menurutnya, pengisian BBM subsidi dilakukan sesuai dengan prosedur dan kuota barcode.
“Jadi memang modus yang digunakan dengan berpindah-pindah SPBU dengan indikasi pelangsir. Truk diketahui menggunakan tandon air sebagai sarana penampung solar dengan kondisi ditutup terpal. Jumlah solar bersubsidi pada OTT sendiri mencapai 1000 liter,” terang Ahad.
Pertamina, kata dia, juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Lumajang dan APH setempat untuk gencar mensosialisasikan pembelian solar tepat sasaran kepada konsumen.
Selain itu, SPBU juga telah dilakukan refreshment agar dapat melakukan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
“Pertamina Patra Niaga terus bersinergi dan mendukung sepenuhnya upaya serta langkah pemerintah dan aparat kepolisian untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan menindak tegas pelaku penyelewengan dan penyalahgunaan BBM subsidi,” tutup Ahad. (*)