Rumah Hakim Kasus Korupsi Jalan Topan Ginting Terbakar

Pelayananpublik.id- Rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu habis dilalap api Selasa (4/3/2025) pagi. 

Menurut informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi sekitar pukul 10.43 WIB di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Inda, Lingkungan 13, Tanjung Sari, Kota Medan.

Peristiwa itu pun dikonfirmasi Humas Pengadilan Negeri Medan, Sonny Hadi Drajatsadarisman. 

“Benar hari ini ada kebakaran di kediaman hakim PN Medan pak Khamozaro,” kata Sonny.

Ia menjelaskan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Peristiwa itu telah dilaporkan ke polisi. 

Diharapkan, laporan kepada polisi bisa ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

“Kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat utk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Sonny. 

Khamozaro sendiri merupakan ketua majelis hakim yang saat ini menangani perkara korupsi Jalan Sumut, yang turut menjerat mantan Kadis PUPR Sumut, dan Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Akhirun Piliang alias Kirun dan anaknya, Direktur PT Rona Mora, Rayhan Dulasmi.

Sekitar pukul 11.18 WIB, api berhasil dipadamkan. Namun rumah yang dihuni Khamozaro dan keluarga, tampak ludes terbakar pada bagian belakang. 

Tersisa puing puing baja ringan yang bergelantungan, dan dinding yang tampak hitam sisa kebakaran. 

Sementara pada bagian depan, rumah tampak belum terbakar api. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Sampai saat ini belum diketahui penyebab pasti kebakaran tersebut. (*)