Salah Tangkap, 4 Polisi Polrestabes Medan Ditahan

Pelayananpublik.id- Empat orang anggota kepolisian ditahan usai insiden salah tangkap di dalam pesawat Garuda Indonesia GA 193.

Selain itu, Kapolda Sumut juga minta maaf atas kejadian tersebut.

Sementara korban, yakni Ketua DPD Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, menyatakan telah menerima permohonan maaf dari pihak kepolisian atas insiden pemeriksaan identitas yang dialaminya di dalam pesawat Garuda Indonesia GA 193.

Peristiwa tersebut terjadi karena adanya kekeliruan identitas dengan seorang tersangka judi daring (online) yang kebetulan memiliki nama yang sama.

“Sudah minta maaf pihak kepolisian, sudah berkomunikasi dengan baik,” kata Iskandar ST melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/10/2025).

Pihak kepolisian pun mengambil langkah tegas dengan memeriksa dan menahan empat anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Selain minta maaf, juga sudah diperiksa dan penahanan terhadap empat anggota polisi tersebut,” ujarnya.

Iskandar menegaskan bahwa dirinya bersama Polrestabes Medan dan pihak terkait berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik.

“Kita sudah berkomitmen untuk menyelesaikannya dengan baik,” ucapnya.

Ia menekankan bahwa hal terpenting adalah menjaga kondusivitas di Kota Medan.

Untuk menjernihkan insiden ini lebih lanjut, Iskandar menyampaikan rencana pertemuan antara dirinya, pihak kepolisian, Avsec (Aviation Security), dan maskapai Garuda Indonesia pada minggu depan.

“Harapan kita kejadian ini tidak terulang lagi, jadi pelajaran juga untuk pihak bandara dan maskapai,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPD NasDem Sumut, Iskandar ST mengaku menjadi korban salah tangkap petugas kepolisian saat berada di dalam pesawat Garuda Indonesia, Kamis (15/10/2025) malam.

Dia pun terpaksa diturunkan dari pesawat karena tuduhan sebagai pelaku judi daring. Namun, ternyata tuduhan itu tak terbukti. (*)