Kratom Bakal Jadi Obat Modern, BPOM: Masih Dibahas

Pelayananpublik.id- Daun dari tanaman kratom (Mitragyna Speciosa) akan dikembangkan menjadi obat modern.

Saat ini Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sudah secara resmi menggandeng PT Soho Industri Pharmasi (SIP) untuk menelitinya.

“Kita diskusikan dengan BRIN soal itu, di Kedeputian 2 dan Kedeputian 1, sehingga poinnya nanti apakah itu sebagai bahan alam, kalau dia nanti jadi bahan yang terstruktur secara chemical, tentu masuk Kedeputian 1 kita masih bahas itu,” kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarunan Ikrar, Selasa (14/10/2025).

Ketika ditanya, apakah kratom masuk ke dalam psikotropika atau herbal, Taruna mengatakan belum diputuskan.

“Belum kita putuskan, masih dikaji karena banyak aspek kan, termasuk scientific based-nya,” ujar Taruna.

Saat ini, lanjut Taruna, ua menerima banyak masukan dari berbagai pihak terkait status dari kratom.

“Memang udah banyak masuk masukan dari BRIN, dan bukan hanya BRIN tapi lembaga-lembaga lain, bukan hanya dari Indonesia, tapi beberapa negara tetangga juga beri masukan ke kita,” sebut Taruna.

Kratom adalah sejenis pohon tropis yang banyak ditemukan di Kalimantan dan telah digunakan sebagai obat tradisional oleh masyarakat setempat serta diekspor sampai ke Amerika Serikat (AS).

Kolaborasi antara BRIN dan PT SIP ini berfokus pada potensi kratom sebagai obat pereda nyeri. Langkah yang didasari oleh hasil riset BRIN yang telah berjalan sejak 2022.

“BRIN sangat terbuka untuk berkolaborasi dalam penelitian dan pengembangan (R&D) produk dengan industri, sehingga tidak perlu investasi besar di bidang itu. Hal ini kita lakukan supaya pengembangan produk berbasis riset di industri lokal kita semakin kuat,” ungkap Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/10/2025). (*)