Ditangkap Polisi, Kakek yang Dorong Lurah ke Parit Kesal Hanya Polisi Tidur Miliknya yang Dibongkar

Pelayananpublik.id- Mawardi, warga Jalan Madukoro, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur kini tertunduk lesu setelah ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur.

Mawardi merupakan pelaku yang mendorong Lurah Perintis Muhammad Fadli sehingga masuk ke dalam parit, yang videonya sempat viral beberapa waktu lalu.

Mawardi mengaku memasang marka kejut atau polisi tidur itu agar pemotor tidak kebut-kebutan di jalan sekitar rumahnya. Karena ia takut cucunya tertabrak ketika bermain di depan rumah.

Adapun peristiwa itu, ia mengaku tidak sengaja mendorong sang lurah. Ia reflek dikarenakan pelaku tidak terima sebab korban membongkar marka kejut (polisi tidur) yang berada tengah jalan lataran menganggu pengguna jalan.

“Akibatnya korban didorong pelaku hingga masuk ke dalam parit,” ungkapnya bahwa korban juga tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Sementara itu pelaku Mawardi setelah ditangkap mengaku kesal dengan perlakuan yang dilakukan Lurah Perintis tersebut.

Menurutnya, pembongkaran marka kejut (polisi tidur) itu tanpa adanya pemberitahuan.

“Aku keberatan karena marka itu dicabut lurah. Di sekitaran jalan ini banyak kok polisi tidur, kenapa punya saya saja yang dicabut?. Banyak anak-anak main sepeda di jalan ini sehingga aku memasang polisi tidur itu. Nah, aku pasang polisi tidur itu sebelumnya sudah izin kepling,” pungkasnya. (*)