Pelayananpublik.id- Setelah persoalan pulau, kini hubungan Sumatera Utara dan Aceh kembali menjadi sorotan.
Pasalnya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution membuat gebrakan yang membuat publik terheran-heran.
Bobby baru-baru ini melakukan razia kendaraan di Langkat dimana ia menghentikan sebuah truk berpelat Aceh (BL) lalu menyuruhnya mengganti dengan plat Sumut (BK)
Dalam video tersebut, rombongan gubernur tampak menghimbau agar kendaraan yang beroperasi di Sumut namun masih menggunakan pelat luar daerah segera mengganti ke plat BK (Sumut) agar pembayaran pajaknya masuk ke Provinsi Sumut.
Video ini langsung menuai beragam reaksi, khususnya dari masyarakat Aceh. Bahkan aksi menantu Jokowi itu dianggap melanggar hukum karena semua plat berlaku di seluruh Indonesia.
Terkait itu, Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut, Dr H Muhammad Suib SPd MM memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa imbauan tersebut semata-mata terkait kontribusi kendaraan bermotor terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Perlu kami jelaskan bahwa seluruh kendaraan yang beroperasi di Sumatera Utara dan berusaha di Sumatera Utara berharap bahwa semua plat kendaraannya, hendaknya plat kendaraan Sumatera Utara agar pajak kendaraannya menjadi penyumbang PAD Sumatera Utara,” ujarnya dilansir Serambinews.com dari akun TikTok @papametal, Senin (29/9/2025).
Ia menyebut pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan utama di Sumut dengan nilai sekitar Rp1,7 triliun per tahun.
Karena itu, Pemprov Sumut berharap agar para pengusaha dengan kendaraan berpelat luar daerah dapat mengalihkannya menjadi plat Sumut.
“Harapan kita, semua pengusaha kami himbau yang pelatnya luar dari Sumatera Utara berharap bisa berpelat Sumatera Utara demi untuk pembangunan Sumatera Utara,” tuturnya. (*)