Pelayananpublik.id- Moratorium Makan Bergizi Gratis (MBG) dianggap bukan solusi tepat menyikapi kejadian keracunan anak baru-baru ini.
Dibanding moratorium, anggota DPR RI memilih mengusulkan tutup dapur MBG yang bermasalah.
“Kalau moratorium, saya pribadi enggak setuju karena itu akan merugikan SPPG-SPPG yang bagus. Yang kami sarankan adalah SPPG-SPPG yang tidak sesuai standar, yang tidak sesuai standar itu ya harus disetop dulu,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago, Senin (29/9/2025).
Irma menegaskan bahwa langkah evaluasi berlaku baik di dapur penyedia makanan yang sudah bermasalah maupun yang belum, apabila ditemukan ketidaksesuaian standar.
“Walaupun tidak terjadi kasus, tapi kalau tidak tersandar gitu ya, misalnya untuk sanitasinya mereka enggak bagus. Nah kemudian ternyata SPPG, tiga orang pekerja yang ada di sana ternyata tidak sesuai klasifikasinya, ya harus dievaluasi dulu lah,” kata dia.
Irma mencontohkan, SPPG yang terbukti tidak memenuhi standar tetap harus dievaluasi lebih dulu, meski belum terjadi kasus keracunan di wilayahnya.
Politikus Partai Nasdem itu menekankan, evaluasi hingga penghentian sementara terhadap SPPG bermasalah tidak sama dengan moratorium program MBG secara keseluruhan.
Sebelumnya, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) meminta Komisi IX DPR RI agar mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan program MBG.
“Ini rekomendasi dari kami, kami tujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo. Melalui forum yang sangat terhormat ini di depan Bapak Ibu anggota Komisi IX DPR RI, tolong wakilkan kami untuk sampaikan ini kepada Bapak Prabowo,” ujar Koordinator Program dan Advokasi JPPI, Ari Hadianto, dalam RDPU bersama Komisi IX DPR, Senin (22/9/2025). (*)