72 Siswa SMAN 5 Bengkulu Tiba-tiba Dikeluarkan Alasan Dapodik, Kepsek Ngaku Tak Tahu Ada Permainan Uang

Pelayananpublik.id- Sebanyak 72 siswa SMA Negeri 5 di Kota Bengkulu harus merasakan kejadian menyedihkan karena tidak lagi diperbolehkan bersekolah.

Para siswa itu tiba-tiba disuruh keluar dari SMAN 5 Bengkulu dan mencari sekolah lain.

Hal ini dikarenakan siswa-siswa tersebut tidak memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Pada Rabu (20/8/2025), 42 wali murid dari siswa yang diberhentikan mengadu ke DPRD Provinsi Bengkulu.

Sementara, 30 siswa lainnya berusaha mencari sekolah lain yang masih memiliki kuota penerimaan siswa baru.

Dari total yang diberhentikan, 42 siswa memilih untuk tetap bertahan di SMA Negeri 5.

Kekecewaan wali murid terjadi karena telah mengikuti jalur resmi dalam pendaftaran, termasuk mendaftar ulang dan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

“Anak saya down, dia nangis sepanjang hari, malu bercampur sedih,” ujar salah seorang ibu dari siswi yang dinyatakan tidak terdaftar di hadapan anggota DPRD, Rabu (20/8/2025).

Seorang ibu lainnya, yang tidak disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa anaknya menderita sakit setelah mengetahui bahwa ia tidak terdaftar, meskipun telah belajar selama sebulan dan memiliki teman baru.

Sementara, Kepala SMAN 5 Bengkulu Bihan menjelaskan, keputusan pemberhentian tersebut diambil berdasarkan aturan dalam seleksi penerimaan siswa yang berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) serta Peraturan Gubernur (Pergub).

Terdapat empat jalur penerimaan siswa, yaitu jalur prestasi akademik dan non akademik, afirmasi, jalur pindah tugas orang tua, dan jalur domisili.

“Berdasarkan itulah kami melakukan seleksi siswa baru,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, SMA Negeri 5 memiliki 12 ruang belajar untuk kelas I, dengan batas maksimal 36 siswa per kelas sesuai aturan Permendiknas. Selama proses seleksi, Bihan mengaku mengalami sakit yang mengharuskannya dirawat.

Pada 21 Juli, ia melakukan pengecekan dan menemukan bahwa setiap kelas melebihi jumlah siswa yang diizinkan.

“Saya temukan harusnya satu ruang belajar 36 murid, ternyata ada 43 murid tiap kelas,” jelasnya.

Setelah menemukan masalah tersebut, Bihan memanggil seluruh wali murid yang siswanya tidak memiliki Dapodik dan menyarankan mereka untuk mencari sekolah lain.

Ketika ditanya tentang penyebab utama kisruh ini, Bihan menyatakan bahwa kesalahan teknis terjadi akibat banyaknya masyarakat yang menemui operator penerimaan siswa baru.

“Kesalahannya terletak pada berbondong-bondongnya masyarakat menemui operator. Saya sudah ingatkan operator untuk tidak menambah calon siswa, namun itu masih dilanggar,” ungkapnya.

Mengenai kabar adanya permainan uang dalam proses penerimaan siswa baru, Bihan menegaskan bahwa ia tidak mengetahui hal tersebut.

“Enggak tahu saya kalau ada permainan uang,” tutupnya. (*)