Mobil Mahasiswa Tabrak Ojol di Medan, Begini Kronologinya

Pelayananpublik.id- Seorang mahasiswa, menabrak pengemudi ojek online di di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Masjid Jami’ Al Badar, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Mahasiswa yang bernama Frans Christianto Hutagalung (20) tersebut awalnya mengemudikan mobil Toyota Agya warna hitam dengan nomor polisi BK 1942 UC dari arah timur (Medan) dengan kecepatan tinggi.

Hal itu dikatakan Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita.

Kemudian, kata Parwita, mobil tersebut mendadak oleng ke kiri dan menabrak sepeda motor Yamaha MX King warna merah-hitam dengan pelat BK 5369 ALA, yang dikendarai oleh Deny Marantika (41), seorang driver ojek online (ojol).

“Pengemudi mobil oleng dan terbalik, menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan parah. Pengendara sepeda motor mengalami luka serius dan segera dilarikan ke RS Hermina Medan,” ujarnya.

Deny Marantika, warga Jalan Selamat, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, mengalami patah tulang kaki kanan, luka robek dengan pendarahan aktif, benjolan di kepala bagian kiri, serta luka lecet pada pinggang kanan.

Ia kini menjalani perawatan intensif di RS Hermina Medan.

Sementara itu, pengemudi mobil Frans Christianto Hutagalung, warga Jalan Lebai Hasan, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, tidak mengalami luka.

Sepeda Motor Yamaha MX King (BK 5369 ALA) mengalami kerusakan knalpot bengkok, batok motor patah, kap pecah, spakbor belakang pecah.

Mobil Toyota Agya (BK 1942 UC) mengalami kerusakan bodi depan dan atas ringsek, kaca depan pecah, spion lepas, pintu depan kanan penyok, dan ban pecah. (*)