Ricuh, Warga Tanjung Mulia Tolak Eksekusi Lahan

Pelayananpublik.id- Warga Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, ramai-ramai menolak eksekusi lahan dan bangunan di lingkungan mereka, Kamis (17/7/2025).

Penolakan tersebut pun berujung kericuhan. Ketika itu, petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP telah hadir dan bersiap untuk melakukan eksekusi. Tampak satu unit mobil pemadam kebakaran juga tiba di lokasi eksekusi.

Namun, warga ramai-ramai turun ke jalan untuk memaksa aparat keamanan tersebut membubarkan diri. Kini, ratusan petugas keamanan dan mobil pemadam kebakaran telah meninggalkan objek eksekusi.

Eksekusi lahan dan bangunan tersebut terjadi di Lingkungan 16, 17, dan 20, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, ricuh.

Warga bahkan memblokade Jalan Gunung Krakatau dan Jalan Alumunium I, Kamis (17/7/2025).

Sebelum akhirnya membubarkan barisan, petugas keamanan dikabarkan memboyong beberapa orang untuk diajak mediasi di Kantor Polres Pelabuhan Belawan. Hingga saat ini, belum diketahui siapa saja warga yang dibawa.

Akses lalu lintas terpantau lumpuh. Kendaraan yang menuju dari arah Jalan Sutomo menuju Jalan Tol Belmera dan begitu sebaliknya tidak dapat melintasi Jalan Gunung Krakatau. Para kendaraan yang hendak melintas pun dipaksa putar balik. Hingga saat ini, ribuan warga masih bertahan dan memblokade jalan.

Diketahui, juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan bersama petugas keamanan melakukan eksekusi atas lahan dan bangunan yang berdiri di Lingkungan 16, 17, dan 20 Tanjung Mulia Medan. (*)